Menjelang bulan puasa Ramadhan, ada beberapa ketentuan atau aturan yang harus diketahui oleh umat Muslim agar dapat memperoleh keberkahan di bulan yang penuh berkah ini. Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan adalah puasa sebelas atau dua belas hari sebelum masuknya bulan Ramadhan.
Sebelum memulai pembahasan tentang hukum puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan, terlebih dahulu kita perlu menyepakati bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh seluruh umat Muslim yang mampu melakukannya.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah.”
Dari hadits tersebut, jelas bahwa puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Muslim. Namun, adakah ketentuan khusus terkait puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan?
Hukum Puasa Sebelas atau Dua Belas Hari Sebelum Ramadhan
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum puasa sebelas atau dua belas hari sebelum masuknya bulan Ramadhan. Ada yang mengatakan bahwa puasa pada masa ini dibolehkan, namun makruh dilakukan (hukumnya dihindari). Sedangkan, ulama lainnya berpendapat bahwa puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan hukumnya sunnah.
Tidak ada hadits yang secara khusus menyebutkan tentang puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan. Namun, terdapat hadits yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Aisyah ra. yang mengatakan, “Aku tidak melihat Rasulullah SAW berpuasa satu bulan penuh setelah bulan Ramadhan kecuali bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari)
Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah SAW memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Ada pula hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang menyebutkan tentang puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan. Namun, hadits tersebut lemah (dhaif) dan tidak dapat dijadikan hujjah.
Perbedaan Pendapat
Adapun perbedaan pendapat tentang hukum puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan adalah sebagai berikut:
- Hukumnya Makruh Dihindari
Ulama yang berpendapat bahwa hukum puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan adalah makruh dihindari, berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada yang diperbaharui sebelum Ramadhan, selain dari masalah puasa Gog dan Magog.” (HR. Ahmad)
Puasa Gog dan Magog adalah puasa enam hari pada bulan Syawal setelah berakhirnya bulan Ramadhan. Adapun bukti dari hadits ini, maka dipahami bahwa umat Muslim sebaiknya tidak melakukan puasa pada enam hari terakhir bulan Sya’ban, termasuk sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan.
- Hukumnya Sunnah
Ulama yang berpendapat bahwa hukum puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan adalah sunnah, berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan puasa selama sebulan penuh pada bulan Sya’ban.
Namun, dalam sebulan penuh tersebut tidak ada pembagian khusus mengenai puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan. Oleh karena itu, beberapa ulama berpendapat bahwa puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan adalah sunnah yang dianjurkan.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum puasa sebelas atau dua belas hari sebelum Ramadhan masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Namun, umat Muslim sebaiknya menghindari puasa pada masa ini, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan dan kondisi tubuh, terlebih pada bulan yang penuh tantangan dan ibadah seperti Ramadhan.
Kesehatan tubuh dan kondisi fisik yang baik tentunya sangat penting untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik dan khusyu’. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim yang bertanggung jawab, kita sebaiknya memperhatikan dan merawat kondisi tubuh sejak sekarang. Persiapkan diri dengan pola makan yang sehat dan seimbang, berolahraga secara teratur, dan jangan lupa untuk beristirahat yang cukup. Dengan begitu, kita dapat memperoleh manfaat yang optimal dari ibadah puasa di bulan Ramadhan.