Skip to content
Home ยป Siklus Penyelenggaraan Ibadah Haji

Siklus Penyelenggaraan Ibadah Haji

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh umat Islam yang mampu secara finansial dan fisik. Siklus penyelenggaraan ibadah haji merupakan urutan kegiatan yang harus dilakukan oleh jamaah haji sebelum, selama, dan sesudah berangkat ke tanah suci.

Pra-Ibadah Haji

Pada masa pra-ibadah haji, jamaah haji harus menyiapkan segala keperluan untuk dapat melaksanakan ibadah dengan baik. Beberapa kegiatan yang dilakukan pada siklus ini adalah:

  1. Pendaftaran haji: Jamaah haji harus mendaftar melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan visa ke Arab Saudi.
  2. Vaksinasi: Jamaah haji wajib divaksin untuk menghindari penyakit yang mungkin terjadi selama perjalanan dan di Makkah.
  3. Pelunasan biaya haji: Jamaah haji harus melunasi biaya haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun tersebut.
  4. Mengikuti pembekalan: Jamaah haji harus mengikuti pembekalan agar dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat ke tanah suci.

Selama Ibadah Haji

Selama ibadah haji, jamaah haji harus melaksanakan rangkaian kegiatan yang sudah ditentukan. Beberapa kegiatan yang dilakukan pada siklus ini adalah:

  1. Tawaf: Jamaah haji memutari Ka’bah sebanyak tujuh kali.
  2. Sa’i: Jamaah haji berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah.
  3. Wukuf: Jamaah haji berdiri di padang Arafah selama satu hari pada tanggal 9 atau 10 Dzulhijjah.
  4. Mabit: Jamaah haji bermalam di Muzdalifah setelah melakukan wukuf di Arafah.
  5. Mina: Jamaah haji bermalam di Mina dan melempar jumrah pada tiga hari Ayyamul Tasyriq.

Pasca-Ibadah Haji

Setelah selesai melakukan kegiatan ibadah haji, jamaah haji harus melaksanakan beberapa kegiatan penting sebagai penutup rangkaian siklus penyelenggaraan ibadah haji. Beberapa kegiatan yang dilakukan pada siklus ini adalah:

  1. Tahlil: Jamaah haji melakukan tahlil untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia.
  2. Menyembelih hewan kurban: Jamaah haji menyembelih hewan kurban sebagai tanda bersyukur dan untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan.
  3. Tahallul: Jamaah haji berpakaian biasa setelah melempar jumrah pada hari ketiga Ayyamul Tasyriq.
  4. Tawaf Wada: Jamaah haji memutari Ka’bah satu kali dan diperbolehkan meninggalkan Makkah setelah itu.
BACA JUGA:   Pendaftaran TPK Haji 2019

Dengan memahami siklus penyelenggaraan ibadah haji, jamaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melaksanakan ibadah haji secara optimal. Sebaiknya jamaah haji memantau informasi terkini mengenai regulasi ibadah haji melalui sumber-sumber yang terpercaya untuk menghindari kesalahan dan memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah.