Skip to content
Home » Mengapa Mualaf Dapat Menerima Zakat

Mengapa Mualaf Dapat Menerima Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap orang Muslim yang telah memenuhi syarat. Salah satu penerima zakat adalah fakir miskin, orang yang membutuhkan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Namun, apakah mualaf juga dapat menerima zakat?

Siapa Mualaf?

Mualaf adalah orang yang memeluk agama Islam setelah sebelumnya beragama lain. Proses untuk menjadi mualaf cukup panjang dan harus melewati beberapa tahap, salah satunya adalah mengikrarkan kalimat syahadat di hadapan saksi.

Mualaf Bisa Menerima Zakat

Mualaf juga termasuk dalam golongan orang yang dapat menerima zakat. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan, "Dapat dikeluarkan zakat untuk mereka yang baru masuk Islam untuk memperkuat hati mereka dan memenangkan simpati mereka."

Dalam hal ini, zakat yang diberikan untuk mualaf adalah untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan baru di masyarakat Muslim dan untuk memperkuat iman mereka sebagai orang yang baru memeluk Islam. Selain itu, zakat juga dapat diberikan kepada mereka untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Keutamaan Memberikan Zakat untuk Mualaf

Memberikan zakat untuk mualaf memiliki keutamaan tersendiri. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan, "Barangsiapa memudahkan kebutuhan seorang mualaf, maka Allah SWT akan memudahkan kebutuhannya di hari kiamat."

Dengan memberikan zakat untuk mualaf, selain membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka, kita juga turut membantu memperkuat iman mereka sebagai orang yang baru memeluk Islam. Selain itu, kita juga mendapat keutamaan dari Allah SWT.

Kesimpulan

Mualaf dapat menerima zakat sesuai dengan hadis Rasulullah SAW. Zakat yang diberikan untuk mualaf bertujuan untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan baru di masyarakat Muslim dan memperkuat iman mereka. Memberikan zakat untuk mualaf juga memiliki keutamaan tersendiri. Sebagai umat Muslim, kita diharapkan dapat saling membantu dan mendukung satu sama lain, termasuk dalam hal memberikan zakat kepada orang yang membutuhkan termasuk mualaf.

BACA JUGA:   Tidak Berhak Menerima Zakat Mustahiq: Siapa Saja Mereka?