Zakat fitrah sering disebut juga sebagai zakat kunci masuk surga. Zakat fitrah harus dibayar setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Fitri sebagai tanda syukur atas nikmat kesehatan dan kecukupan yang telah diberikan oleh Allah SWT pada tahun itu.
Tentu saja, besaran zakat fitrah yang harus disetor tiap tahun dapat berbeda-beda sesuai dengan perkiraan harga beras atau makanan pokok lainnya. Tahun 2019, besaran zakat fitrah yang harus dibayar telah diumumkan dan tentunya akan memudahkan kita dalam menghitungnya. Berdasarkan rilis dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), maka dalam tahun 2019 jumlah zakat fitrah yang harus dibayar sebesar IDR 25.000,- per orang.
Apa Itu Zakat Fitrah?
Sebelum kita membahas lebih dalam mengenai besaran zakat fitrah tahun 2019, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan sebagai tanda syukur atas nikmat Allah SWT dan sebagai wujud kebersamaan sosial. Besaran zakat fitrah diatur dalam hadist, yaitu sebesar satu sha dari beras (atau makanan pokok lainnya) per orang yang mampu membayar. Satu sha diartikan sebagai 3,5 liter beras. Jadi, jika harga beras adalah IDR 12.500,- per kilogram, maka zakat fitrah yang harus dibayar adalah sebesar 2,5 kg x IDR 12.500,- = IDR 31.250,-.
Namun, dalam prakteknya pemayaran zakat fitrah tidak mengikuti hitungan tersebut, melainkan menggunakan kadar tertentu. Sebagai contoh, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Surabaya mematok kadar zakat fitrah sebesar IDR 25.000,- per orang, yang sama dengan jumlah zakat fitrah yang diumumkan oleh BAZNAS tahun 2019.
Siapa yang Harus Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah harus dibayar oleh setiap Muslim yang mampu membayar. Yang dimaksud mampu di sini adalah mereka yang memiliki penghasilan atau harta yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan orang yang hidup bersamanya selama satu tahun. Jadi, apabila seseorang tidak memiliki penghasilan atau harta, atau penghasilannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya dan orang lain selama satu tahun, maka ia tidak tergolong mampu dan tidak wajib membayar zakat fitrah.
Kapan Harus Membayar Zakat Fitrah?
Zakat fitrah harus dibayar sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Sebagai contoh, jika sholat Idul Fitri akan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB, maka zakat fitrah harus sudah disetor sebelum waktu sholat dimulai. Oleh karena itu, sangat penting untuk menghitung besaran zakat fitrah dengan tepat dan segera menyetornya sebelum Idul Fitri tiba.
Mengapa Penting Membayar Zakat Fitrah?
Setiap kewajiban yang diberlakukan oleh Allah SWT memiliki hikmah dan manfaat yang besar bagi diri sendiri maupun umat yang lain. Begitu pula dengan zakat fitrah. Membayar zakat fitrah dapat membantu kita untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil dan menebus kesalahan-kesalahan yang dilakukan selama setahun. Selain itu, membayar zakat fitrah juga membantu orang lain yang kurang mampu untuk tetap merasakan kebahagiaan dan keberkahan hari raya Idul Fitri.
Kesimpulan
Demikian pembahasan mengenai besaran zakat fitrah untuk tahun 2019 yang harus dibayar sebesar IDR 25.000,- per orang. Penting bagi kita untuk menghitung besaran zakat fitrah dengan tepat dan menyetornya segera sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua dan membantu kita untuk memahami betul mengenai zakat fitrah. Jangan lupa untuk terus berzakat dan memberikan sedekah secara rutin untuk membantu sesama yang membutuhkan.