Inilah skema alur pendaftaran haji yang harus diketahui calon jemaah haji. Pendaftaran haji merupakan tahap awal yang harus dilakukan oleh calon jemaah haji sebelum memulai rangkaian ibadah haji. Pendaftaran haji dilakukan melalui penyelenggaraan haji yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, yakni Kementerian Agama.
Tahap Pendaftaran
Tahap pertama dalam proses pendaftaran haji adalah pendaftaran awal. Calon jemaah haji harus melakukan pendaftaran online melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Agama untuk mengakses informasi mengenai jadwal keberangkatan, biaya, dan tahapan pendaftaran selanjutnya. Pendaftaran awal dilakukan dengan memasukkan data-data pribadi yang meliputi NIK, Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, dan Nomor HP yang masih aktif.
Verifikasi Data
Setelah melakukan pendaftaran awal, calon jemaah haji akan mendapat nomor pendaftaran dan harus melengkapi berkas-berkas administrasi, seperti paspor dan izin suami/istri (bagi yang berstatus suami/istri). Kemudian, penyelenggaraan haji melakukan verifikasi data pribadi yang telah diinput oleh calon jemaah haji melalui aplikasi. Jika data valid, maka calon jemaah haji akan dinyatakan lulus verifikasi dan akan dapat melanjutkan tahap berikutnya.
Pembayaran Awal
Setelah lulus verifikasi data, calon jemaah haji diwajibkan untuk membayar uang muka (down payment) sebagai tanda keseriusannya dalam mendaftar haji. Selain down payment, calon jemaah haji juga harus membayar biaya pendaftaran dan biaya administrasi lainnya.
Seleksi Kloter Haji
Penyelenggaraan haji akan melakukan seleksi kloter haji sesuai dengan daerah asal calon jemaah haji. Seleksi ini bertujuan untuk memudahkan dalam pengaturan jadwal keberangkatan haji. Calon jemaah haji akan diinformasikan tentang kloter haji yang telah dipilih oleh penyelenggara haji.
Pembayaran Pelunasan
Setelah calon jemaah haji mengetahui kloter haji yang dipilih, maka calon jemaah wajib membayar sisa biaya haji atau pelunasan. Pelunasan ini biasanya dilakukan sekitar 3 bulan sebelum keberangkatan haji.
Ujian Kesehatan
Calon jemaah haji wajib menjalani ujian kesehatan untuk memvalidasi bahwa mereka layak untuk melakukan ibadah haji. Ujian kesehatan juga dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan penyakit di Tanah Suci. Calon jemaah yang dinyatakan tidak lolos ujian kesehatan tidak dapat menjalankan ibadah haji.
Penyerahan Visa
Setelah semua proses pendaftaran selesai dilakukan, calon jemaah haji akan mendapatkan visa dari kedutaan besar Arab Saudi dan surat tugas haji dari Kementerian Agama.
Itulah skema alur pendaftaran haji yang harus diketahui oleh calon jemaah haji. Harapannya, artikel ini dapat bermanfaat bagi Anda yang ingin mendaftar haji atau ingin mengetahui proses pendaftaran haji lebih detail.