Skip to content
Home ยป Update Daftar Haji 2019

Update Daftar Haji 2019

Update Daftar Haji 2019

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib untuk dilakukan oleh umat Muslim yang bertujuan untuk menghapuskan dosa-dosa yang telah dilakukan selama hidupnya. Setiap tahunnya, ribuan calon jamaah haji dari seluruh dunia bersiap-siap untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk melakukan ibadah haji.

Untuk tahun 2019 ini, Pemerintah Indonesia telah merilis daftar calon jamaah haji yang dinyatakan lolos seleksi. Tahun ini, ada sekitar 231.000 orang yang dinyatakan lolos seleksi dari kuota total sebanyak 231.000 orang.

Persyaratan untuk Menjadi Calon Jamaah Haji

Sebelum dapat berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk melakukan ibadah haji, seorang Muslim harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Warga negara Indonesia atau penduduk tetap Indonesia dengan KTP elektronik.
  2. Telah berusia di atas 18 tahun dan sehat jasmani dan rohani.
  3. Telah menyelesaikan semua kewajiban keagamaan Islam, seperti shalat, puasa, dan zakat.
  4. Memiliki identitas diri yang jelas, seperti paspor dan KTP.
  5. Mampu membayar biaya haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kuota Jamaah Haji

Setiap tahunnya, Pemerintah Indonesia menetapkan kuota jamaah haji yang dapat berangkat ke Tanah Suci Mekah. Kuota ini ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk Muslim Indonesia dan disesuaikan dengan kapasitas tempat Ibadah di Tanah Suci. Untuk tahun 2019, kuota jamaah haji yang ditetapkan adalah sebanyak 231.000 orang.

Update Daftar Calon Jamaah Haji 2019

Untuk tahun 2019, Pemerintah Indonesia telah merilis daftar calon jamaah haji yang dinyatakan lolos seleksi. Dengan demikian, mereka akan dapat berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk melakukan ibadah haji.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan kriteria yang akan menjadi prioritas bagi calon jamaah haji. Adapun kriteria tersebut adalah:

  1. Seleksi dari jamaah haji yang tidak lolos pada tahun-tahun sebelumnya.
  2. Seleksi dari kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas.
  3. Seleksi dari keluarga pahlawan nasional dan keluarga korban bencana.
BACA JUGA:   Ibadah Haji yang Dilaksanakan oleh Rasulullah Adalah

Biaya Haji

Biaya haji untuk tahun 2019 ini adalah sebesar Rp 35 juta per orang. Biaya tersebut meliputi transportasi, penginapan, makan dan minum selama ibadah haji, serta perlengkapan haji seperti pakaian ihram dan kain kafan.

Penutup

Berdasarkan update daftar haji 2019 yang telah dirilis oleh Pemerintah Indonesia, terdapat sekitar 231.000 calon jamaah haji yang dinyatakan lolos seleksi. Sebelum dapat berangkat ke Tanah Suci Mekah untuk melakukan ibadah haji, calon jamaah haji harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti memenuhi kriteria usia dan kondisi kesehatan yang sehat jasmani dan rohani. Terdapat juga kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah, serta biaya haji yang harus dibayar oleh calon jamaah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, mari mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk dapat menunaikan rukun Islam yang sangat mulia ini.