Ibadah Haji dan Zakat merupakan dua unsur penting dalam agama Islam. Bagi umat muslim, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dijalankan sekali seumur hidup bagi yang mampu dan zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.
Ibadah Haji
Ibadah haji adalah rangkaian serangkaian ritual yang dilakukan oleh umat muslim yang telah mampu menunaikan kewajiban agamanya. Ibadah haji dilaksanakan di kota suci Mekkah dan Madinah. Sebelum melakukan ibadah haji, umat muslim yang berasal dari luar Arab Saudi harus mendapatkan visa dari pemerintah Arab Saudi.
Ritual ibadah haji dimulai dengan mengenakan pakaian ihram, yang terdiri dari dua lembar kain putih yang dililitkan pada tubuh dengan cara tertentu. Selanjutnya, umat muslim melakukan tawaf yaitu mengelilingi Kakbah sebanyak 7 kali searah jarum jam, setelah itu melakukan sa’i yaitu berlari-lari kecil sejauh 7 kali di antara bukit Shafa dan Marwah.
Setelah itu, umat muslim akan melakukan wukuf di Arafah di mana mereka berdoa dan memohon ampun kepada Allah SWT. Kemudian, setelah malamnya menginap di Muzdalifah, umat muslim melakukan lempar jumrah dengan tujuan untuk melempar setan.
Rangkaian ibadah haji ini akan berakhir dengan pemotongan hewan kurban, kemudian mencukur rambut untuk melambangkan keluar dari keadaan ihram.
Zakat
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Arti zakat secara harfiah adalah ‘bersih’, ‘tumbuh’, atau ‘menambah’, yang mengandung makna bahwa zakat membawa berkah dan keberkahan kepada orang yang mengeluarkannya.
Zakat wajib dikeluarkan dari harta kekayaan seseorang yang telah mencapai nisab atau batas minimal yang telah ditetapkan. Nisab zakat dihitung berdasarkan jenis harta kekayaan dan berbeda untuk setiap jenis. Zakat terdiri dari 2,5% dari harta yang dimiliki, yang dikeluarkan setiap tahun.
Zakat yang telah dikeluarkan digunakan untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan seperti fakir/miskin, orang yang terkena bencana alam, dan untuk kepentingan umum (masyarakat).
Kesimpulan
Ibadah haji dan zakat merupakan kewajiban bagi setiap orang muslim yang mampu. Dalam ibadah haji, umat muslim melakukan serangkaian ritual yang dimulai dengan mengenakan pakaian ihram sampai pemotongan hewan kurban. Sedangkan dalam zakat, seseorang diwajibkan untuk mengeluarkan 2,5% dari harta kekayaannya setiap tahunnya untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Semoga kita selalu diberi kemampuan oleh Allah SWT untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban kita sebagai umat muslim dan selalu bisa membantu orang yang membutuhkan melalui zakat yang kita keluarkan. Aamiin.