Zakat adalah kewajiban bagi seluruh umat Muslim yang memenuhi kriteria tertentu. Namun, tidak semua orang mampu untuk membayar zakat secara langsung. Oleh karena itu, dibuatlah sistem pengwakilan dalam pembayaran zakat. Pengwakilan ini berlaku bagi mereka yang tidak bisa membayar zakat secara langsung karena berbagai alasan, seperti kesulitan finansial atau berada di luar negeri.
Pengwakilan dalam pembayaran zakat sebenarnya tidaklah sulit dilakukan. Pertama-tama, seseorang harus mencari pengelola zakat terpercaya yang akan menerima zakat dengan pengwakilan. Kedua, seseorang harus menyampaikan niatnya untuk membayar zakat dengan diwakili kepada pengelola zakat. Selanjutnya, pengelola zakat akan memberikan formulir diwakilkan untuk pembayaran zakat.
Pada formulir tersebut, terdapat kolom untuk mengisi identitas pemberi zakat, jenis zakat yang akan dibayar, jumlah zakat yang akan dibayarkan, serta identitas wakil yang ditunjuk. Identitas wakil yang ditunjuk haruslah memenuhi syarat sebagai orang yang bertanggung jawab dan memiliki kemampuan untuk membayar zakat tersebut.
Setelah formulir diwakilkan untuk pembayaran zakat diisi dan ditandatangani, kemudian formulir tersebut diserahkan kepada pengelola zakat bersama dengan uang untuk pembayaran zakat. Selanjutnya, pengelola zakat akan meneruskan pembayaran zakat kepada pihak yang berwenang.
Dalam pengwakilan pembayaran zakat, harus diperhatikan bahwa wakil yang ditunjuk harus benar-benar dapat dipercaya. Karena wakil yang tidak jujur dapat merugikan pemberi zakat dan merusak pengelola zakat yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, seseorang harus memilih wakil dengan hati-hati dan teliti.
Selain itu, seseorang harus memahami bahwa pengwakilan pembayaran zakat merupakan solusi sementara. Jadi, sebaiknya seseorang berupaya untuk membayar zakat secara langsung apabila memungkinkan. Karena dengan membayar zakat secara langsung, seseorang dapat memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.
Dengan demikian, pengwakilan dalam pembayaran zakat merupakan hal yang kurang ideal. Namun, apabila seseorang tidak mampu untuk membayar zakat secara langsung, maka pengwakilan dapat menjadi solusi terbaik untuk tetap memenuhi kewajiban zakat. Harapannya, dengan adanya pengelola zakat yang terpercaya dan wakil yang dapat dipercaya, maka pembayaran zakat dengan pengwakilan dapat berjalan dengan baik dan lancar.