Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan bagi umat Muslim yang mampu dan sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Namun, ada juga umat Muslim yang ingin berhaji namun tidak dapat melaksanakannya langsung. Untuk mengatasi hal tersebut, di Indonesia dikenal istilah Brainly. Apa itu Brainly dan bagaimana pelaksanaan ibadah haji dengan diwakilkan disebut dengan Brainly? Mari kita bahas lebih lanjut.
Apa itu Brainly?
Brainly atau Wakala adalah sistem yang memungkinkan orang untuk melaksanakan ibadah haji dengan diwakilkan kepada orang lain yang lebih mampu dan memenuhi syarat-syarat haji. Di Indonesia, sistem ini sangat populer karena banyaknya orang yang ingin berhaji namun tidak mampu melakukannya langsung.
Dalam pelaksanaannya, seseorang yang ingin melaksanakan ibadah haji dengan diwakilkan disebut sebagai muwakkil. Sedangkan orang yang menerima amanah tersebut disebut wakil atau apabila mewakilkan orang lain, disebut badal.
Pelaksanaan Ibadah Haji dengan Diwakilkan
Pelaksanaan ibadah haji dengan diwakilkan melalui Brainly sebenarnya sama dengan pelaksanaan ibadah haji pada umumnya. Namun, ada beberapa penjelasan penting yang harus dipahami oleh para muwakkil maupun wakil.
Syarat-syarat Brainly
Agar pelaksanaan Brainly berjalan dengan baik, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon muwakkil, antara lain:
- Seseorang yang ingin mewakilkan orang lain harus memiliki niat yang tulus dalam melaksanakan ibadah haji.
- Seseorang yang mewakilkan orang lain harus sudah mempunyai kelebihan harta yang memadai.
- Wakil yang akan menerima kuasa melaksanakan ibadah haji muwakkil harus terlebih dahulu memenuhi syarat-syarat menjadi calon jamaah haji, yaitu antara lain memiliki KTP, paspor, dan bisa membayar biaya haji yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Urutan Pelaksanaan Brainly
Berikut adalah urutan pelaksanaan Brainly:
- Muwakkil mengisi formulir atau Surat Wakala ke kantor terkait dengan menunjukkan identitas pribadi serta data lengkap wakil yang akan ditunjuk/dipilih.
- Muwakkil melakukan setoran biaya pelaksanaan ibadah haji ke rekening terkait.
- Setelah biaya terkumpul, maka muwakkil akan dinyatakan lulus sebagai calon jamaah haji.
- Setelah ditetapkan sebagai calon jamaah haji, maka calon wakil akan mendaftar sebagai jamaah haji mandiri atau reguler di kantor terkait.
- Calon wakil akan melakukan pemberangkatan haji dari embarkasi haji terdekat di kota asalnya.
- Wakil melakukan seluruh rangkaian ibadah haji sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan.
Keuntungan dan Kerugian Brainly
Keuntungan dari melaksanakan ibadah haji dengan diwakilkan melalui Brainly adalah:
- Muwakkil dapat melaksanakan ibadah haji walaupun secara fisik tidak mampu atau memiliki datang lain yang lebih penting untuk diurus di Indonesia.
- Ada kerjasama lebih antara Kementerian Agama RI dan negara lain dalam melaksanakan ibadah haji.
Sedangkan untuk kerugian Brainly adalah:
- Biaya untuk melaksanakan ibadah haji dengan wakil lebih besar dibandingkan dengan melaksanakan ibadah haji secara langsung.
- Muwakkil tidak dapat merasakan langsung pengalaman dalam pelaksanaan ibadah haji.
Kesimpulan
Pelaksanaan ibadah haji dengan diwakilkan disebut dengan Brainly ternyata memberikan alternatif bagi umat Muslim yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji secara langsung. Namun, sebelum memilih pelaksanaan Brainly, ada baiknya untuk mempertimbangkan keuntungan dan kerugian dari sistem ini. Namun yang terpenting, pelaksanaan ibadah haji harus dilaksanakan dengan tulus dan sungguh-sungguh, baik secara langsung maupun dengan diwakilkan melalui Brainly.