Skip to content
Home ยป Syarat dan Pendaftaran Haji Khusus Menurut UU

Syarat dan Pendaftaran Haji Khusus Menurut UU

Syarat dan Pendaftaran Haji Khusus Menurut UU

Haji adalah salah satu rukun Islam yang harus dilakukan oleh setiap umat muslim. Setiap tahun, jutaan umat muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Tanah Suci Mekah dan Medina untuk menunaikan ibadah haji. Namun, untuk menunaikan ibadah haji, seseorang harus memenuhi syarat tertentu dan terdaftar dalam program haji yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Syarat Haji Khusus

Haji khusus adalah program haji yang dibuat khusus untuk umat muslim yang ingin menunaikan haji di luar kuota haji reguler. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi calon jamaah haji khusus:

  1. Sudah menunaikan haji sekurang-kurangnya satu kali dalam hidupnya.
  2. Sudah berusia minimal 45 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Tidak mampu menunaikan haji dalam waktu kurang dari 5 tahun ke depan.

Pendaftaran Haji Khusus

Untuk mendaftar dalam program haji khusus, seseorang harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar dalam program haji khusus:

  1. Membuat akun haji online melalui situs resmi kementerian agama.
  2. Melakukan pengisian formulir pendaftaran haji khusus secara online melalui situs resmi kementerian agama.
  3. Melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, surat nikah, dan surat keterangan kesehatan.
  4. Membayar biaya pendaftaran dan biaya lain yang dibutuhkan seperti biaya perlengkapan dan biaya akomodasi di Tanah Suci.

Setelah pendaftaran selesai, calon jamaah akan melewati seleksi oleh panitia haji untuk mengetahui kelayakan sebagai jamaah haji. Calon jamaah yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut tentang jadwal keberangkatan dan lain-lain.

Kesimpulan

Menunaikan haji adalah salah satu kewajiban bagi umat muslim. Untuk dapat menunaikan haji, seseorang harus memenuhi syarat dan terdaftar dalam program haji yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Program haji khusus dibuat untuk umat muslim yang ingin menunaikan haji di luar kuota haji reguler. Syarat dan prosedur pendaftaranpun berbeda dengan program haji reguler dan harus dilakukan secara online melalui situs resmi kementerian agama. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan mendaftar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Semoga ibadah haji kita diterima Allah SWT.

BACA JUGA:   Daftar Jemaah Haji Berhak Lunas 2019: Panduan Lengkap untuk Calon Jemaah Haji Indonesia