Zakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap umat Muslim. Zakat memiliki makna memberi sebagian dari harta yang dimiliki kepada orang yang membutuhkan sesuai ketentuan syariat Islam. Namun, seiring berjalannya waktu terdapat sejumlah pertanyaan yang muncul terkait dengan zakat, salah satunya adalah kapan seorang anak wajib zakat sendiri?
Pengertian Zakat
Zakat merupakan kewajiban yang diberikan oleh setiap umat Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Syarat tersebut di antaranya adalah:
- Menjadi seorang Muslim
- Memiliki harta yang melebihi nisab
- Hartanya telah mencapai haul (setahun)
Namun, wajib diketahui bahwa zakat hanya diberikan kepada golongan yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Kewajiban Zakat Anak
Seorang anak yang termasuk dalam penghasilan wajib zakat adalah anak yang telah memiliki penghasilan sendiri dan melebihi nisab. Nisab di sini mesti merujuk pada harga emas yang berlaku di masyarakat saat itu.
Kewajiban zakat anak pada dasarnya merupakan tanggung jawab orang tua. Orang tua wajib mengeluarkan zakat dari harta anak mereka jika harta anak melebihi nisab. Namun apabila anak telah dewasa dan memiliki penghasilan sendiri, maka kewajiban zakat menjadi tanggung jawab anak tersebut.
Kapan Seorang Anak Wajib Zakat Sendiri
Penghasilan yang diperoleh anak secara mandiri adalah penghasilannya yang telah melewati masa pencarian. Setiap penghasilan yang diperoleh anak dihitung secara terpisah dengan penghasilan orang tuanya. Artinya apabila penghasilan anak sudah mencapai nisab dan telah melewati masa pencarian, maka anak tersebut sudah wajib mengeluarkan zakatnya sendiri.
Masa pencarian ini berlangsung hingga anak berusia 21 tahun atau telah menikah. Apabila hingga usia 21 tahun anak belum menikah dan belum memiliki penghasilan, maka tidak ada kewajiban zakat yang harus dikeluarkan.
Kesimpulan
Zakat menjadi salah satu kewajiban bagi umat Muslim. Anak juga wajib zakat apabila sudah memiliki penghasilan sendiri dan melebihi nisab. Kewajiban zakat pada dasarnya tanggung jawab orang tua, namun jika anak telah dewasa dan penghasilan mencapai nisab maka menjadi tanggung jawab anak. Hingga usia 21 tahun dan belum menikah, anak tidak wajib zakat. Yuk, persiapkan dirimu untuk memenuhi kewajiban zakat!