Ibadah haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk melakukannya. Seperti yang tercantum dalam Kitab Suci Al-Quran, Surat Ali-Imran ayat 97, “Dan haji ke Baitullah adalah kewajiban manusia bagi Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke sana.”
Di dalam melaksanakan ibadah haji, terdapat beberapa dalil perintah yang wajib diketahui. Berikut adalah penjelasannya:
1. Adanya Rukun dan Wajib dalam Ibadah Haji
Ibadah haji terdiri dari rukun dan wajib. Rukun adalah elemen yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji agar sah ibadahnya, sedangkan wajib adalah elemen yang harus dilakukan oleh jamaah haji agar tidak kehilangan pahala namun tetap dihukumi sah ibadahnya.
2. Melakukan Rukun-Ibadah Haji
Rukun-ibadah haji terdiri dari lima rukun yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji, yaitu:
- Ihram
- Wuquf di Arafah
- Tawaf Ifadah
- Sa’i antara Safa dan Marwah
- Tahallul
3. Melakukan Wajib-Ibadah Haji
Wajib-ibadah haji terdiri dari beberapa elemen yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji, yaitu:
- Melakukan thawaf wada’ bagi jamaah haji yang akan pulang ke Indonesia.
- Mengganti hewan qurban ketika tidak mampu melaksanakannya sendiri.
- Melakukan thawaf sunah ketika melakukan ibadah haji wajib.
- Melakukan sa’i sunah ketika melakukan ibadah haji wajib.
4. Kewajiban Mendengar dan Menjalankan Perintah dari Petugas Haji
Setiap jamaah haji wajib mendengarkan dan menjalankan perintah dari petugas haji, baik di gedung haji atau selama melaksanakan ibadah haji. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan ibadah haji secara berjamaah, serta untuk menghindari adanya masalah atau konflik.
5. Tidak Ada Pembatasan Jumlah Jamaah Haji yang Berangkat ke Tanah Suci
Perintah untuk melaksanakan ibadah haji tidak terbatas pada jumlah tertentu dalam satu waktu. Oleh karena itu, setiap Muslim yang mampu dan memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji, berhak untuk melakukan ibadah tersebut.
6. Menyediakan Biaya untuk Melaksanakan Ibadah Haji
Ibadah haji memerlukan biaya yang besar, mulai dari biaya transportasi, penginapan, makanan, hingga biaya penggantian hewan qurban. Oleh karena itu, setiap Muslim yang akan melaksanakan ibadah haji wajib menyediakan biaya sendiri atau menunaikannya melalui lembaga-lembaga penyalur dana haji.
Demikianlah dalil perintah ibadah haji yang wajib diketahui oleh setiap Muslim. Dalam melaksanakan ibadah haji, setiap jamaah diharapkan dapat melakukannya dengan penuh kesadaran dan ketaatan sesuai ajaran Islam. Semoga ibadah haji kita diterima oleh Allah SWT.