Skip to content
Home » Berapa Rupiah Zakat Fitrah 2019? Semua yang Perlu Anda Ketahui

Berapa Rupiah Zakat Fitrah 2019? Semua yang Perlu Anda Ketahui

Zakat Fitrah merupakan salah satu jenis Zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu di bulan Ramadan. Keberadaannya pun sudah diatur dalam Al-Qur’an sebagai salah satu amalan yang harus dilakukan oleh umat Muslim.

Namun, ada beberapa kendala yang sering dialami oleh umat Muslim terkait Zakat Fitrah. Salah satunya adalah tidak mengetahui atau kurang paham mengenai besarnya nilai zakat fitrah yang harus dikeluarkan.

Nah, untuk membantu Anda memahami besarnya Zakat Fitrah pada tahun 2019, artikel ini akan membahas secara rinci berapa rupiah Zakat Fitrah 2019.

Besaran Rupiah Zakat Fitrah 2019

Pertama-tama, mari kita ulas terlebih dahulu besaran zakat fitrah. Sebelum kita membahas berapa rupiah besaran Zakat Fitrah tahun 2019, mari kita ketahui dulu ada beberapa jenis makanan pokok yang digunakan sebagai patokan untuk menetapkan besarnya Zakat Fitrah.

Ketika kita berbicara mengenai Zakat Fitrah, maka sebenarnya yang dimaksud adalah "zakat yang dikeluarkan dengan memberikan sejumlah makanan pokok (beras, gandum, jagung ataupun kedelai) yang telah ditentukan kadar dan nilainya secara syar’i, kepada fakir miskin sebanyak 2,5-3 kg untuk setiap jiwa yang wajib dikeluarkan.”

Namun, jika Anda memilih untuk memberikan zakat dalam bentuk uang, maka Anda bisa menyesuaikan dengan nilai rupiah dari bahan makanan yang ditentukan. Dalam hal ini, besaran Zakat Fitrah dalam rupiah yang dikeluarkan pada tahun 2019 adalah sebesar Rp 25.000,- per jiwa.

Artinya, ketika Anda memberikan zakat fitrah untuk diri sendiri, maka Anda harus membayarkan sebesar Rp 25.000,-. Sedangkan jika Anda membayar zakat fitrah untuk orang lain, misalnya anak atau keluarga, Anda harus membayarkan sebesar Rp 25.000,- per jiwa yang dikeluarkan.

BACA JUGA:   Mengapa Kita Perlu Mengetahui Tata Cara Pengelolaan Zakat

Waktu Penyaluran Zakat Fitrah

Selain mengetahui besaran rupiah yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah, Anda juga perlu mengetahui bahwa zakat fitrah sebaiknya disalurkan pada waktu tertentu. Maka, kapan waktu yang tepat untuk menyalurkan zakat fitrah?

Waktu yang tepat untuk menyalurkan Zakat Fitrah adalah sebelum waktu Shalat Idul Fitri. Jadi, jika Anda ingin menyalurkan Zakat Fitrah pada tahun 2019, maka Anda harus membayarnya sebelum Shalat Idul Fitri tiba.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai berapa rupiah Zakat Fitrah 2019 yang harus Anda keluarkan. Besaran zakat fitrah untuk tahun 2019 adalah sebesar Rp 25.000,- per jiwa yang wajib keluar. Selain itu, ketika Anda akan menyalurkan zakat fitrah, pastikan bahwa zakat fitrah itu disalurkan sebelum waktu Shalat Idul Fitri.

Sampai di sini saja informasi mengenai Zakat Fitrah yang dapat kami sampaikan. Semoga dengan adanya artikel ini, Anda bisa lebih memahami tentang Zakat Fitrah dan semoga Anda termasuk di antara mereka yang mampu menunaikannya.