Skip to content
Home » Yang Tidak Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Yang Tidak Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

Di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, sudah menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah ini adalah zakat yang dikeluarkan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk syukur dan penghargaan atas karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Namun demikian, tidak semua Muslim harus mengeluarkan zakat fitrah. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Apa saja kriterianya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Anak Kecil

Anak kecil yang belum mencapai usia akil baligh, baik laki-laki maupun perempuan, tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini karena mereka masih menjadi tanggungan orang tua atau wali yang bertanggung jawab atas nafkah dan kebutuhan sehari-hari.

Orang yang Sedang Sakit

Orang yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan atau perawatan juga tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini karena mereka memerlukan biaya dan perhatian yang lebih banyak dari orang yang sehat.

Orang yang Terlilit Hutang

Orang yang terlilit hutang juga tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini karena mereka sudah memiliki beban yang cukup besar untuk melunasi hutang-hutangnya. Sebagai Muslim yang baik, kita sebaiknya membantu mereka dalam membayar hutang tersebut.

Orang yang Miskin dan Tidak Mampu

Orang yang termasuk kategori miskin dan tidak mampu juga tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini karena mereka memerlukan bantuan dan perhatian lebih banyak dari orang lain. Kita sebagai Muslim yang baik sebaiknya membantu mereka dengan memberikan zakat yang lebih banyak atau memberikan sedekah secara rutin.

BACA JUGA:   Bagaimana Cara Pengelolaan Zakat di Lombok

Orang yang Telah Meninggal Dunia

Orang yang telah meninggal dunia juga tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Namun demikian, keluarga yang ditinggalkan dapat mengeluarkan zakat fitrah atas nama orang yang telah meninggal dunia sebagai bentuk amal jariyah.

Itulah beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Sebagai Muslim yang baik, kita harus memahami poin-poin tersebut agar kita dapat mengeluarkan zakat fitrah dengan benar dan tepat sasaran. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kita semua.