Skip to content
Home » Ada Berapa Golongan yang Berhak Menerima Zakat?

Ada Berapa Golongan yang Berhak Menerima Zakat?

Ada Berapa Golongan yang Berhak Menerima Zakat?

Sebagai seorang Muslim, sudah selayaknya kita mempelajari dan memahami tentang zakat dan siapa saja yang berhak menerimanya. Konsep zakat sendiri memberi pengertian bahwa itu adalah sebuah kewajiban bagi setiap umat Islam yang memiliki harta yang mencapai nishab untuk membagi sebagian hartanya kepada orang yang membutuhkan.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima zakat? Dalam Islam, ada delapan golongan yang berhak menerima pembagian harta zakat tersebut. Kita akan membahasnya satu per satu.

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang sangat miskin dan tidak memiliki apapun, baik itu harta maupun penghasilan. Mereka adalah golongan yang paling membutuhkan bantuan zakat karena mereka tidak memiliki apapun.

2. Miskin

Meski mungkin tidak seburuk nasib fakir, miskin juga termasuk ke dalam golongan yang harus menerima zakat. Mereka tidak memiliki harta yang cukup untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka, tetapi mereka masih mempunyai sesuatu.

3. Amil

Orang yang menjadi amil adalah orang yang bertugas mengumpulkan zakat untuk kemudian membagikannya kepada golongan yang berhak. Jadi, golongan amil ini juga dapat menerima bagian dari zakat yang telah dikumpulkan.

4. Mu’allaf

Golongan mu’allaf adalah orang-orang yang baru masuk Islam dan sedang berusaha memperkuat keyakinannya. Pemberian zakat kepada mereka bertujuan agar mereka menjadi semakin meyakini Islam dan tidak bergabung dengan kelompok yang mengancam keamanan Islam.

5. Budak

Meski zaman sekarang tidak ada lagi budak seperti di zaman dahulu, namun bisa diartikan sebagai orang yang dalam posisi merdeka tetapi sulit untuk membayar hutang dan membayar kebutuhan sehari-harinya.

BACA JUGA:   Berapa Zakat yang Jumat: Panduan Lengkap

6. Riqab

Golongan riqab adalah orang yang sedang berjuang untuk membebaskan dirinya dari perbudakan. Mereka bisa membayar uang tebusan (fidyah) untuk memperoleh kemerdekaannya. Zakat diberikan kepada mereka untuk membantu membayar uang tebusan tersebut.

7. Gharimin

Gharimin adalah orang-orang yang memiliki hutang dan kesulitan untuk membayarnya. Orang-orang yang termasuk dalam golongan gharimin ini bisa mendapatkan bantuan zakat agar bisa melunasi hutang-hutang mereka.

8. Fi Sabilillah

Golongan terakhir adalah fi sabilillah, yaitu golongan yang berjuang di jalan Allah, baik itu itu untuk menjaga keamanan, menyebarkan dakwah atau untuk membantu orang lain. Zakat yang diberikan kepada mereka bertujuan agar mereka bisa terus berjuang di jalan Allah dengan baik.

Itulah delapan golongan yang berhak menerima zakat dalam Islam. Bagi orang yang ingin membayar zakat, maka kita harus memastikan bahwa zakat yang kita berikan sampai kepada golongan yang tepat dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

Kesimpulan

Dalam Islam, zakat merupakan bentuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang memiliki harta yang mencapai nishab. Berbagi harta ke orang yang membutuhkan merupakan sebuah nilai dan ajaran yang sangat mulia. Delapan golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil, mu’allaf, budak, riqab, gharimin, dan fi sabilillah. Bagi yang ingin membayar zakat, pastikan kita memberikan bantuan zakat kepada mereka yang membutuhkan dan sesuai dengan delapan golongan yang telah dijelaskan di atas. Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua pembaca.