Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Karena pentingnya, umat Muslim dari berbagai negara datang ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, sebagai penyelenggara ibadah haji, terdapat tiga kewajiban yang harus dipenuhi agar ibadah haji dapat berjalan dengan lancar.
Pertama, Melayani Jamaah Haji dengan Baik
Kewajiban pertama adalah melayani jamaah haji dengan baik. Penyelenggara harus memberikan pelayanan yang maksimal bagi para jamaah yang datang dari berbagai negara. Pelayanan tersebut meliputi akomodasi, transportasi, dan fasilitas kesehatan yang memadai. Selain itu, penyelenggara harus memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dengan memberikan pelayanan yang baik, para jamaah haji akan merasa nyaman selama menjalankan ibadah haji.
Kedua, Menjaga Keamanan Jamaah Haji
Kewajiban kedua adalah menjaga keamanan jamaah haji. Penyelenggara harus memastikan keamanan para jamaah selama berada di Tanah Suci. Hal ini termasuk memastikan keamanan selama proses transportasi, di akomodasi, dan saat berada di tempat-tempat suci seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Penyelenggara juga harus mengantisipasi dan menangani segala bentuk kejadian yang dapat mengancam keamanan para jamaah haji, seperti kecelakaan dan kerusuhan.
Ketiga, Menjaga Martabat dan Marwah Agama Islam
Kewajiban ketiga adalah menjaga martabat dan marwah agama Islam. Penyelenggara harus memastikan bahwa ibadah haji berlangsung dengan baik dan sesuai dengan tuntunan Islam. Hal tersebut meliputi memastikan bahwa tata cara ibadah haji dilakukan dengan benar, menjaga kebersihan dan kesucian tempat-tempat suci, dan memperhatikan adab dan etika dalam beribadah. Penyelenggara juga harus memastikan bahwa jamaah haji tidak terjerumus dalam berbagai bentuk penyimpangan agama yang dapat merendahkan martabat Islam.