Apa Syarat Umroh 2022?
Tahun 2022 akan menjadi tahun yang menarik bagi jamaah haji dan umroh yang akan melakukan ibadah haji dan umroh. Namun, setiap jamaah harus memenuhi persyaratan tertentu sebelum mereka dapat melakukan ibadah haji dan umroh. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh jamaah haji dan umroh tahun 2022.
Vaksinasi COVID-19
Setiap jamaah haji dan umroh yang akan melakukan ibadah di tahun 2022 harus telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap yang diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Vaksinasi ini harus sudah dimasukkan ke dalam sistem kesehatan masing-masing negara sebelum jamaah tersebut dapat berangkat ke tanah suci.
Vaksinasi Meningitis
Selain vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, setiap jamaah haji dan umroh yang akan melakukan ibadah di tahun 2022 juga harus telah mendapatkan vaksinasi meningitis. Vaksinasi ini harus sudah dimasukkan ke dalam sistem kesehatan masing-masing negara sebelum jamaah tersebut dapat berangkat ke tanah suci.
Hasil PCR Negatif
Selain vaksinasi yang telah disebutkan di atas, setiap jamaah haji dan umroh yang akan melakukan ibadah di tahun 2022 juga harus memiliki hasil PCR negatif yang dikeluarkan oleh laboratorium yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hasil PCR negatif harus sudah dimasukkan ke dalam sistem kesehatan masing-masing negara sebelum jamaah tersebut dapat berangkat ke tanah suci. Hasil PCR negatif tersebut harus masih berlaku maksimum 3 x 24 jam sebelum jamaah tersebut berangkat ke tanah suci.
Sertifikat Internasional KSA (Tawakkalna)
Untuk memastikan bahwa setiap jamaah haji dan umroh yang akan melakukan ibadah di tahun 2022 memiliki perlindungan kesehatan yang diperlukan, mereka juga harus memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]). Sertifikat ini dapat dibuat melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Lainnya
Selain syarat-syarat di atas, setiap jamaah haji dan umroh yang akan melakukan ibadah di tahun 2022 juga harus memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Kesimpulan
Syarat untuk melakukan ibadah haji dan umroh di tahun 2022 cukup ketat. Setiap jamaah harus memenuhi vaksinasi COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO, vaksinasi meningitis, hasil PCR negatif maksimum 3 x 24 jam sebelum berangkat ke tanah suci, dan Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) yang dapat diperoleh melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum mereka dapat melakukan ibadah haji dan umroh.
FAQs
1. Apakah saya harus mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO untuk melakukan ibadah haji dan umroh di tahun 2022?
Ya, Anda harus telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap yang diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelum Anda dapat melakukan ibadah haji dan umroh di tahun 2022.
2. Apakah saya harus memiliki hasil PCR negatif maksimum 3 x 24 jam sebelum berangkat ke tanah suci?
Ya, Anda harus memiliki hasil PCR negatif yang dikeluarkan oleh laboratorium yang diakui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Hasil PCR negatif harus sudah dimasukkan ke dalam sistem kesehatan masing-masing negara sebelum jamaah tersebut dapat berangkat ke tanah suci. Hasil PCR negatif tersebut harus masih berlaku maksimum 3 x 24 jam sebelum jamaah tersebut berangkat ke tanah suci.
3. Apa yang dimaksud dengan Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna])?
Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Sertifikat ini dapat dibuat melalui aplikasi PeduliLindungi dan harus dimiliki oleh setiap jamaah haji dan umroh yang akan melakukan ibadah di tahun 2022.
4. Apakah ada syarat lain yang harus dipenuhi oleh jamaah haji dan umroh untuk melakukan ibadah di tahun 2022?
Selain syarat-syarat di atas, setiap jamaah haji dan umroh yang akan melakukan ibadah di tahun 2022 juga harus memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
5. Bagaimana cara mendapatkan Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna])?
Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) dapat dibuat melalui aplikasi PeduliLindungi yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.