Skip to content
Home ยป Berkas Persyaratan Daftar Haji

Berkas Persyaratan Daftar Haji

Berkas Persyaratan Daftar Haji

Pandemi Covid-19 yang belum mereda membuat ibadah haji untuk umat muslim di seluruh dunia dibatalkan untuk kedua kalinya. Namun, hal tersebut tidak mengurangi semangat para calon jamaah untuk mulai mempelajari dan memenuhi berkas persyaratan daftar haji agar bisa berangkat ke Tanah Suci di masa yang akan datang.

Berikut ini adalah daftar berkas persyaratan daftar haji yang harus dilengkapi oleh calon jamaah:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

KTP Elektronik merupakan syarat utama untuk mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji. Calon jamaah harus memiliki KTP Elektronik yang masih berlaku hingga waktu pelaksanaan ibadah haji.

2. Paspor

Paspor adalah dokumen resmi negara yang dapat digunakan sebagai identitas untuk bepergian ke luar negeri. Calon jamaah harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum waktu keberangkatan.

3. Kartu Keluarga (KK)

KK juga menjadi salah satu dokumen penting dalam berkas persyaratan daftar haji. Calon jamaah harus melampirkan fotokopi KK beserta anggota keluarga yang lain.

4. Akta Lahir/Ijazah

Calon jamaah harus melampirkan fotokopi Akta Lahir untuk menunjukkan umur yang masih memenuhi syarat untuk berhaji. Bagi calon jamaah yang sudah menikah, mereka juga harus melampirkan fotokopi Akta Nikah. Untuk calon jamaah yang masih berstatus pelajar, mereka bisa melampirkan fotokopi Ijazah.

5. Surat Mahram dan Surat Bebas Covid-19

Calon jamaah yang berjenis kelamin wanita harus melampirkan Surat Mahram yang menyatakan bahwa mereka akan melakukan perjalanan haji bersama dengan seorang mahram yang sudah memenuhi syarat. Selain itu, calon jamaah juga harus melampirkan Surat Bebas Covid-19 yang menyatakan bahwa mereka sudah dinyatakan negatif covid-19 oleh pihak kesehatan.

Berkas persyaratan daftar haji di atas merupakan sebagian dari berbagai dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah. Persyaratan tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan yang diterapkan oleh pihak Kementerian Agama pada setiap tahunnya.

BACA JUGA:   Daftar Berhak Lunas Haji 2018 Tahap 2

Maka dari itu, calon jamaah harus memaklumi dan mempelajari setiap berkas persyaratan daftar haji yang harus dipenuhi agar bisa berangkat ke Tanah Suci dengan lancar.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi calon jamaah haji yang sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji di masa yang akan datang. Terima kasih telah membaca artikel ini.