Skip to content
Home » Apa Hukum Zakat Fitrah di Sekolah

Apa Hukum Zakat Fitrah di Sekolah

Apa Hukum Zakat Fitrah di Sekolah

Zakat fitrah adalah sebuah bentuk ibadah yang dilakukan umat muslim saat menjelang hari raya idul fitri. Zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang dikeluarkan untuk membersihkan diri dari kesalahan dan dosa selama bulan Ramadhan.

Namun, bagaimana hukum zakat fitrah di sekolah? Apakah wajib atau tidak bagi para siswa untuk melakukan zakat fitrah saat bersekolah? Mari kita kupas tuntas mengenai hal ini.

Hukum Zakat Fitrah di Sekolah

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan siswa-siswi yang bersekolah. Dan menurut para ulama, zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu.

Hal ini berarti bahwa para siswa-siswi yang sudah memiliki penghasilan atau ditanggung orang tua yang mampu, maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Namun, jika para siswa-siswi tersebut tidak memiliki penghasilan dan ditanggung orang tua yang tidak mampu, maka mereka tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Cara Melakukan Zakat Fitrah di Sekolah

Bagi para siswa-siswi yang ingin melakukan zakat fitrah di sekolah, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama, tentukan harga nisab zakat fitrah yang berlaku di daerah masing-masing.

Kedua, siswa-siswi bisa membayar zakat fitrah ke sekolah melalui panitia yang telah disediakan oleh sekolah. Para siswa-siswi cukup membayar sesuai dengan harga nisab yang berlaku.

Dan yang ketiga, setelah membayar zakat fitrah, para siswa-siswi akan mendapatkan bukti pembayaran dari pihak sekolah sebagai bukti transaksi yang telah dilakukan.

Kesimpulan

Dalam Islam, zakat fitrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang dilakukan umat muslim saat menjelang hari raya idul fitri. Dan menurut para ulama, zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu.

BACA JUGA:   Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Untuk para siswa-siswi yang ingin melakukan zakat fitrah di sekolah, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan seperti menentukan harga nisab yang berlaku dan membayar melalui panitia yang telah disediakan oleh sekolah.

Jadi, bagi para siswa-siswi yang memenuhi syarat untuk membayar zakat fitrah, segeralah lakukan pembayaran melalui sekolah untuk menjalankan ibadah yang wajib ini.