Skip to content
Home ยป Syarat-syarat Mendaftar Haji BPD DIY

Syarat-syarat Mendaftar Haji BPD DIY

Syarat-syarat Mendaftar Haji BPD DIY

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat Muslim yang mampu melakukannya. Setiap tahun, jutaan Muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Untuk itu, perlu diketahui bahwa mendaftar haji BPD DIY memerlukan beberapa persyaratan dan tahapan.

Persyaratan Mendapatkan Kursi Haji

Sebelum mendaftar untuk kursi haji, calon jemaah harus memenuhi persyaratan dasar, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

Calon jemaah harus memiliki kewarganegaraan Indonesia atau status sebagai warga negara Indonesia.

2. Berusia Minimal 18 Tahun

Calon jemaah harus memiliki usia minimal 18 tahun pada saat pengajuan pendaftaran haji.

3. Sehat Jasmani dan Rohani

Calon jemaah harus sehat jasmani dan rohani. Untuk itu, calon jemaah diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa tidak ada penyakit atau kondisi medis lainnya yang dapat mengganggu pengalaman haji.

4. Sudah Melakukan Vaksinasi

Calon jemaah harus melakukan vaksinasi sesuai ketentuan pemerintah, seperti Meningitis dan COVID-19.

5. Tidak Memiliki Hutang

Calon jemaah tidak boleh memiliki hutang di mana pun dan harus memiliki bukti bahwa ia mampu membiayai perjalanan haji.

6. Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Lengkap dan Benar

Calon jemaah diminta untuk mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar dengan informasi yang akurat.

Tahapan Proses Pendaftaran

Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon jemaah harus mengikuti beberapa tahapan dalam proses pendaftaran haji, yaitu:

1. Praregistrasi Online

Calon jemaah harus melakukan praregistrasi online terlebih dahulu di website Kementerian Agama RI. Di sini, calon jemaah harus mengisi beberapa informasi penting, seperti identitas pribadi, nomor paspor, dan nomor Kartu Keluarga, serta mengunggah pas foto.

2. Seleksi Awal

Setelah melakukan praregistrasi, calon jemaah akan menjalani seleksi awal. Calon jemaah yang lolos seleksi awal akan diberikan Nomor Induk Calon Jemaah Haji (NICH) dan dapat melanjutkan proses pendaftaran.

BACA JUGA:   Infografis Alur Pendaftaran Haji 2019

3. Biaya dan Pengumuman Hasil Seleksi

Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon jemaah akan diminta untuk membayar biaya haji dan akan mendapatkan pengumuman hasil seleksi dari Kementerian Agama RI.

Kesimpulan

Mendaftar haji BPD DIY memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan melalui beberapa tahapan dalam proses pendaftaran. Calon jemaah harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan dasar dan menjalani tahapan pendaftaran dengan benar agar dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan aman.