Sudah menjadi impian setiap umat Islam untuk bisa menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Namun, sebagai syarat utama untuk melaksanakan ibadah haji adalah harus terdaftar di dalam daftar tunggu haji. Bagi warga Jawa Barat, berikut adalah beberapa informasi penting mengenai daftar tunggu haji di Jawa Barat 2018 yang perlu Anda ketahui.
Apa itu Daftar Tunggu Haji?
Daftar tunggu haji adalah daftar nama-nama jemaah haji yang belum mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Daftar ini disusun oleh Kementerian Agama melalui sistem informasi haji terpadu (SITH) dengan memperhatikan ketersediaan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi.
Syarat untuk Terdaftar di Daftar Tunggu Haji
- Beragama Islam
- Warga negara Indonesia
- Telah mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Berusia minimal 12 tahun dan maksimal 70 tahun pada saat pendaftaran
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk
- Tidak sedang dalam status dalam tahanan, sementara, atau dihukum penjara
- Tidak memiliki riwayat cacat tubuh dan/atau memiliki penyakit berat yang dinyatakan tidak dapat melaksanakan ibadah haji oleh dokter yang ditunjuk
- Telah membayar biaya perjalanan haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Cara Mendaftar Daftar Tunggu Haji di Jawa Barat
Untuk mendaftarkan diri dalam daftar tunggu haji di Jawa Barat, setiap calon jemaah harus melengkapi dan menyerahkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4
- Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter yang ditunjuk oleh Kementerian Agama.
Setelah itu, calon jemaah dapat mendaftar di kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang telah ditentukan pada setiap wilayah. Kementerian Agama akan melakukan verifikasi dan validasi data yang telah diserahkan calon jemaah.
Daftar Tunggu Haji di Jawa Barat 2018
Untuk tahun 2018, Kementerian Agama Jawa Barat memberikan kuota haji 32.719 orang. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Agama, jumlah pendaftar daftar tunggu haji di Jawa Barat pada tahun 2018 mencapai 146.302 orang.
Berdasarkan realisasi kuota haji pada tahun 2017, dapat diprediksi bahwa waktu tunggu untuk menunaikan ibadah haji adalah sekitar 20 tahun. Meskipun demikian, Kementerian Agama Jawa Barat telah berupaya untuk mempersingkat waktu tunggu tersebut dengan meningkatkan kapasitas akomodasi haji serta mengoptimalkan pelayanan bagi jemaah haji.
Kesimpulan
Mendaftar dalam daftar tunggu haji memang tidak mudah, namun hal ini bukan jarang dilakukan oleh para calon jemaah. Mengingat pentingnya ibadah haji bagi umat Islam, berusaha untuk dapat menembus daftar tunggu adalah pilihan yang tidak salah. Semoga informasi mengenai daftar tunggu haji di Jawa Barat 2018 ini dapat membantu Anda untuk memenuhi kewajiban sebagai umat Islam dalam menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.