Skip to content
Home ยป Perintah untuk Melaksanakan Ibadah Haji Tercantum dalam Surah: Panduan untuk Calon Jamaah Haji

Perintah untuk Melaksanakan Ibadah Haji Tercantum dalam Surah: Panduan untuk Calon Jamaah Haji

Perintah untuk Melaksanakan Ibadah Haji Tercantum dalam Surah: Panduan untuk Calon Jamaah Haji

Dalam ajaran agama Islam, haji adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Pelaksanaan haji dilakukan setiap tahunnya pada bulan Dzulhijjah, dalam rangka memenuhi rukun Islam yang kelima. Perintah untuk melakukan ibadah haji sudah dijelaskan secara gamblang dalam Al-Quran, di mana dalam surah Al-Baqarah ayat 197 disebutkan bahwa haji harus dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, dengan cara yang diperintahkan oleh Allah SWT.

Berikut adalah panduan lengkap bagi calon jamaah haji tentang perintah-perintah dalam surah yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji.

Persiapan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Sebagai calon jamaah haji, Anda harus mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat ke Tanah Suci. Persiapan ini meliputi pengetahuan tentang tata cara beribadah haji, kesehatan fisik dan mental yang prima, serta persiapan fisik berupa perlengkapan tidur dan pakaian yang sesuai.

Arak-arakan Menuju Mina

Pada tanggal 8 Dzulhijjah, calon jamaah haji akan melakukan arak-arakan menuju Mina. Menurut surah Al-Baqarah ayat 198, setiap muslim yang melakukan haji wajib menghabiskan malam di Mina, sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT. Setelah sampai di Mina, calon jamaah haji akan melaksanakan salat zuhur, asar, maghrib, isya, dan subuh secara berjamaah.

Tawaf Ifadhah dan Sa’i

Tawaf Ifadhah dan Sa’i dilaksanakan setelah arak-arakan menuju Mina. Surah Al-Baqarah ayat 203-204 menjelaskan bahwa setiap muslim yang melakukan haji wajib melakukan tawaf Ifadhah, yaitu melakukan putaran mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Setelah itu, calon jamaah haji harus melakukan Sa’i, yaitu berlari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

Wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah adalah salah satu perintah yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji pada tanggal 9 Dzulhijjah. Surah Al-Baqarah ayat 198 menjelaskan bahwa wukuf di Arafah merupakan salah satu bagian dari rukun haji, di mana calon jamaah haji harus berdiri di Arafah dari matahari tergelincir hingga terbenam.

BACA JUGA:   Daftar Calon Haji Pelunasan BPIH Tahap 2

Mabit di Muzdalifah

Setelah wukuf di Arafah, calon jamaah haji harus melakukan mabit di Muzdalifah. Surah Al-Baqarah ayat 198 menjelaskan bahwa dalam mabit di Muzdalifah, calon jamaah haji harus tetap melaksanakan salat Maghrib dan Isya secara berjamaah, menggunakan fasilitas yang tersedia di sana.

Melempar Jumrah

Melempar jumrah adalah salah satu perintah dalam surah yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji. Menurut surah Al-Baqarah ayat 203, calon jamaah haji harus melempar tiga buah jumrah pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah. Melempar jumrah merupakan simbol dari mengusir setan dan mencuci dosa.

Tasyrik

Tasyrik adalah periode tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Surah Al-Baqarah ayat 203-204 menjelaskan bahwa selama periode tasyrik, calon jamaah haji harus tetap berada di Mina dan melaksanakan beberapa perintah, seperti melempar jumrah dan memotong rambut kepala.

Kembali ke Makkah

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian perintah dalam surah, calon jamaah haji harus kembali ke Makkah untuk melaksanakan tawaf wada’, yaitu tawaf terakhir sebelum meninggalkan Tanah Suci. Surah Al-Baqarah ayat 197-199 menjelaskan bahwa setelah melaksanakan tawaf wada’, calon jamaah haji boleh kembali ke negara asalnya dengan hati yang tenang dan bersih.

Kesimpulan

Ibadah haji adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang wajib dilaksanakan oleh calon jamaah haji yang mampu secara finansial dan fisik. Pelaksanaan haji harus dilakukan dengan mematuhi perintah-perintah dalam surah, seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melempar jumrah. Dengan memahami dan melaksanakan perintah dalam surah dengan baik, calon jamaah haji dapat memenuhi rukun Islam yang kelima dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.

BACA JUGA:   Direktur Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh 2019