Bagi umat muslim, menunaikan ibadah haji dan umroh adalah dambaan dan keinginan yang sangat besar. Tidak sedikit orang yang rela menabung bertahun-tahun untuk bisa pergi ke tanah suci Mekkah dan Madinah. Namun, sebelum memutuskan untuk menunaikan haji atau umroh, banyak yang bertanya-tanya: “daftar haji dulu atau umroh dulu?”.
Pertanyaan tersebut memang wajar dan seringkali mengganggu keputusan seseorang dalam menentukan tujuan ibadahnya. Namun, sebelum menjawaninya, perlu diketahui bahwa haji dan umroh memiliki perbedaan mendasar dalam segi waktu dan juga syarat serta ketentuan pelaksanaannya.
Haji, Ibadah yang Wajib Dilaksanakan Sekali dalam Seumur Hidup
Haji adalah ibadah wajib yang harus dilakukan oleh muslim yang memiliki kemampuan secara finansial dan fisik sekali dalam seumur hidup. Pelaksanaannya dilakukan pada bulan Zulhijjah dalam kalender Hijriyah. Setiap tahun, umat muslim dari berbagai negara berkumpul di Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.
Untuk bisa melakukan haji, seseorang harus mendaftar ke Kementerian Agama Republik Indonesia melalui sistem pendaftaran online. Pendaftaran dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan ibadah haji, mengingat kuota yang tersedia terbatas. Selain biaya haji yang tidak murah, seseorang juga harus menjalani rangkaian tes kesehatan dan keamanan untuk memastikan bahwa ia cukup sehat dan aman untuk melakukan perjalanan ke Mekkah.
Umroh, Ibadah yang Bisa Dilaksanakan Kapan Saja
Sedangkan umroh adalah ibadah yang bisa dilaksanakan kapan saja, selama tidak bertepatan dengan waktu pelaksanaan haji. Umroh bisa dilakukan oleh siapa saja, baik pria maupun wanita, dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan haji.
Untuk mendaftar umroh, seseorang bisa melakukan pendaftaran melalui travel umroh atau biro perjalanan yang terpercaya. Biasanya, travel umroh akan menawarkan paket umroh dengan harga yang bervariasi, tergantung dari waktu dan fasilitas yang ditawarkan.
Menentukan Pilihan antara Haji atau Umroh
Kembali ke pertanyaan awal, “daftar haji dulu atau umroh dulu?”. Jawabannya sebenarnya tergantung pada tujuan dan kemampuan finansial masing-masing orang. Jika seseorang sudah mampu secara finansial dan sehat secara fisik, maka sebaiknya ia mendaftar haji terlebih dahulu.
Namun, jika masih kesulitan dalam hal finansial atau kesehatan, maka bisa memilih umroh terlebih dahulu. Karena umroh bisa dilaksanakan kapan saja, maka prioritas bisa diberikan terlebih dahulu pada umroh. Kemudian, saat sudah mampu secara finansial dan sehat, seseorang bisa mendaftar haji pada kesempatan berikutnya.
Kesimpulan
Jadi, setelah memahami perbedaan dasar antara haji dan umroh, dan mengetahui kemampuan finansial dan fisiknya, seseorang harus menentukan pilihan antara mendaftar haji atau umroh terlebih dahulu. Ingatlah bahwa ibadah haji dan umroh adalah ibadah yang sangat mulia dan dambaan setiap umat muslim. Oleh karena itu, persiapkan diri sebaik mungkin sebelum memutuskan untuk menunaikan ibadah haji atau umroh.