Skip to content
Home ยป Cara Daftar Haji Reguler Kemenag

Cara Daftar Haji Reguler Kemenag

Cara Daftar Haji Reguler Kemenag

Ingin menunaikan ibadah haji? Salah satu syaratnya adalah mendaftar haji reguler di Kementerian Agama (Kemenag). Namun, untuk dapat mendaftar haji reguler di Kemenag tidaklah mudah. Ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, tetapi jangan khawatir, dalam artikel ini, kami akan memberikan cara daftar haji reguler di Kemenag yang dapat membantu Anda.

Tahapan Pendaftaran Haji Reguler di Kementerian Agama

  1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

    • KTP atau paspor
    • Kartu Keluarga
    • Akte lahir atau surat nikah
    • Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau dokter
    • Pas foto berwarna dengan latar belakang putih dengan ukuran 3×4 dan 4×6 sebanyak 4 lembar
    • Kartu Rencana Perjalanan Ibadah Haji (KRPIH) yang sudah terceklis oleh petugas haji di daerah masing-masing
  2. Lakukan pendaftaran melalui website resmi Kemenag

    • Kunjungi website resmi Kementerian Agama di https://haji.kemenag.go.id atau https://haji.kemenag.id
    • Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta
    • Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan
    • Cetak formulir pendaftaran yang sudah diisi dan sertakan tanda tangan Anda
    • Serahkan formulir tersebut ke sekretariat panitia kecil haji di daerah masing-masing

Apabila ingin mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran haji reguler di Kemenag, Anda dapat menghubungi Contact Center Kemenag di nomor 021-971551 atau 021-971622.

Persyaratan Pendaftaran Haji Reguler

  1. Telah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat mendaftar
  2. Telah memiliki paspor dan visa umrah (jika pernah menjalankan ibadah umrah)
  3. Telah memiliki kesehatan yang memadai
  4. Telah memiliki penghasilan yang cukup untuk menunaikan ibadah haji
  5. Tidak sedang menjalani hukuman pidana atau dalam status pencarian oleh hukum atau aparat berwenang

Biaya Pendaftaran Haji Reguler

Biaya pendaftaran haji reguler di Kemenag adalah sebesar Rp25.000 per orang. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengurusan dokumen.

BACA JUGA:   Peralatan Ibadah Haji untuk Memudahkan Perjalanan Spiritual Anda

Namun, biaya pendaftaran haji bukanlah satu-satunya biaya yang perlu Anda persiapkan. Ada biaya lain yang perlu dikeluarkan, yaitu biaya paket perjalanan dan biaya perlengkapan haji seperti mukena, baju ihram, koper, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Mendaftar haji reguler sangat mudah jika mengikuti tahapan yang telah disediakan oleh Kemenag. Dalam pendaftaran haji reguler, Anda harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, melakukan pendaftaran melalui website resmi Kemenag, dan membayar biaya pendaftaran. Dengan mendaftar haji reguler, Anda dapat menunaikan ibadah haji dengan lebih mudah dan teratur. Yuk, bagi yang belum mendaftar segera daftar haji reguler di Kemenag!