Skip to content
Home » Apa Niat untuk Mengeluarkan Qodho Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil

Apa Niat untuk Mengeluarkan Qodho Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil

Apa Niat untuk Mengeluarkan Qodho Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil

Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang sehat dan mampu. Namun, bagi ibu hamil, melaksanakan ibadah puasa ini tidaklah mudah. Ada saat-saat dimana kesehatan janin dan ibu hamil perlu diprioritaskan. Jika ibu hamil terpaksa harus meninggalkan puasa, maka dibutuhkan qodho puasa Ramadhan. Namun, apa niat untuk mengeluarkan qodho puasa Ramadhan untuk ibu hamil?

Mengapa Ibu Hamil Terpaksa Meninggalkan Puasa Ramadhan?

Ibu hamil pada umumnya akan merasakan kondisi yang berbeda selama kehamilan. Beban yang terjadi pada tubuh ibu hamil mengakibatkan kelelahan dan mudah merasa lelah. Oleh karena itu, ibu hamil yang memelihara atau menyusui anak diberi kelonggaran oleh Allah untuk tidak berpuasa.

Selama menjalani puasa Ramadhan, jika ibu hamil merasa kesehatannya terganggu atau terjadi komplikasi kehamilan, maka ia dianjurkan untuk berbuka. Dalam hal ini, puasa dianggap sebagai beban tambahan yang tidak perlu dan dapat membahayakan kesehatan janin dan ibu hamil.

Apa Niat untuk Mengeluarkan Qodho Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil?

Niat untuk mengeluarkan qodho puasa Ramadhan bagi ibu hamil adalah sama seperti orang lain yang tidak mampu atau terpaksa meninggalkan puasa. Niat ini haruslah jelas dan tulus dari hati.

Sebagaimana halnya ibadah lainnya, niat untuk mengeluarkan qodho puasa Ramadhan harus dilakukan hanya karena Allah semata, sebagai bentuk penghormatan terhadap kewajiban yang harus dilaksanakan.

Bagaimana Cara Mengeluarkan Qodho Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil?

Setelah mengetahui niat untuk mengeluarkan qodho puasa Ramadhan bagi ibu hamil, berikut ini adalah cara untuk melaksanakannya:

  1. Menentukan tanggal dan jumlah hari qodho yang harus dilaksanakan.
  2. Menunaikan puasa qodho sesuai dengan tanggal dan jumlah hari yang ditentukan.
  3. Melakukan perbuatan yang dapat menggugurkan hukum puasa seperti makan, minum, berhubungan suami istri, serta batal puasa karena tidak ada udzur yang dibenarkan.
  4. Membayar fidyah sebesar satu mud makanan yang tersebar di kota domisili pada setiap hari yang terlewat atau sejumlah uang yang setara dalam bentuk mata uang. Fidyah ini dibayarkan untuk menggantikan hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
BACA JUGA:   Niat Buka Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid

Kesimpulan

Bagi ibu hamil yang dianjurkan untuk tidak berpuasa Ramadhan, mengeluarkan qodho puasa adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan setelah kondisinya memungkinkan. Selain menentukan niat yang tulus dari hati, ibu hamil juga harus menerapkan cara melaksanakan qodho puasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca yang membutuhkan informasi mengenai niat dan cara mengeluarkan qodho puasa Ramadhan untuk ibu hamil.