Skip to content
Home » Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 2017

Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 2017

Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 2017

Pembukaan pendaftaran tenaga kesehatan haji 2017 telah dibuka! Jangan sampai ketinggalan kesempatan untuk bergabung menjadi tenaga kesehatan yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji. Berikut ini adalah informasi lengkap tentang pendaftaran tenaga kesehatan haji 2017.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Pendaftaran tenaga kesehatan haji 2017 terbuka bagi lulusan DIII Keperawatan atau kebidanan, DIII Kebidanan, dan DIII Farmasi. Calon peserta juga harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran.

Selain itu, peserta juga harus memiliki sertifikat kompetensi dan lisensi praktek yang sah. Peserta juga harus dapat membuktikan pengalaman kerja di bidang kesehatan selama minimal 2 tahun.

Proses Pendaftaran

Untuk mendaftar, calon peserta harus mengunjungi website resmi Kementerian Kesehatan dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. Calon peserta juga harus melampirkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Setelah proses pendaftaran selesai, calon peserta akan mengikuti seleksi administrasi yang akan dilakukan oleh panitia pendaftaran. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, calon peserta akan mengikuti tes kesehatan dan psikotes.

Manfaat Menjadi Tenaga Kesehatan Haji

Menjadi tenaga kesehatan haji bukanlah perkara mudah, namun ada banyak manfaat yang bisa diperoleh dari pengalaman tersebut. Selain dapat meningkatkan pengalaman kerja, juga bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Selain itu, menjadi tenaga kesehatan haji juga menjadi kesempatan untuk menambah jaringan dan memperluas relasi dengan para tenaga kesehatan dari seluruh dunia.

Kesimpulan

Pendaftaran tenaga kesehatan haji 2017 adalah kesempatan besar bagi semua calon tenaga kesehatan yang ingin memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi jamaah haji. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan mengikuti seluruh proses pendaftaran dengan baik dan benar.

BACA JUGA:   Kelalaian Orang yang Beribadah Haji atau Umrah