Zakat adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim. Zakat adalah pemberian sebagian harta yang dimiliki kepada orang yang membutuhkan. Namun, tidak semua orang berhak menerima zakat. Hanya ada beberapa orang yang wajib menerima zakat.
Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak punya pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Fakir adalah orang miskin yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, dan pakaian. Oleh karena itu, fakir termasuk dalam golongan yang wajib menerima zakat.
Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki harta, namun tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Miskin adalah orang yang memiliki pekerjaan namun pendapatannya masih kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Miskin juga termasuk dalam golongan yang wajib menerima zakat.
Aamil
Aamill adalah orang yang ditunjuk oleh penguasa untuk mengumpulkan zakat dari masyarakat. Aamill akan bertanggung jawab untuk menyalurkan zakat kepada orang yang berhak menerima zakat. Oleh karena itu, aamill juga termasuk dalam golongan yang wajib menerima zakat.
Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru saja memeluk agama Islam. Muallaf juga termasuk dalam golongan yang wajib menerima zakat. Tujuan memberikan zakat kepada muallaf adalah untuk memperkuat keimanan orang yang baru saja masuk Islam.
Hamba Sahaya
Hamba sahaya adalah orang yang terjebak dalam perbudakan. Hamba sahaya tidak memiliki kebebasan dan tidak dapat memilih pekerjaan yang diinginkannya. Oleh karena itu, hamba sahaya termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat.
Riqab
Riqab adalah orang yang berhutang untuk membebaskan dirinya dari perbudakan. Riqab termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat karena mereka membutuhkan bantuan untuk membayar hutang mereka dan kembali menjadi orang merdeka.
Gharimin
Gharimin adalah orang yang memiliki hutang namun hutangnya tidak dapat dibayar. Gharimin termasuk dalam golongan yang wajib menerima zakat karena mereka membutuhkan bantuan untuk membayar hutang mereka dan kembali hidup normal.
Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah. Fisabilillah termasuk dalam golongan yang wajib menerima zakat karena mereka membutuhkan bantuan untuk memperjuangkan agama Islam.
Kesimpulan
Zakat adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim. Zakat juga memiliki aturan untuk siapa saja yang berhak menerima zakat. Terdapat beberapa golongan yang wajib menerima zakat, seperti fakir, miskin, aamill, muallaf, hamba sahaya, riqab, gharimin, dan fisabilillah. Dengan memahami siapa saja yang berhak menerima zakat, kita dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan hidup mereka yang membutuhkan. Mari saling membantu dan menjadi umat muslim yang peduli dengan sesama.