Skip to content
Home » Bagaimana Cara Pengelolaan Zakat di Indonesia

Bagaimana Cara Pengelolaan Zakat di Indonesia

Bagaimana Cara Pengelolaan Zakat di Indonesia

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat tertentu. Pengelolaan zakat merupakan suatu hal yang penting untuk memastikan bahwa zakat yang diberikan bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi pihak yang membutuhkan. Di Indonesia, lembaga pengelolaan zakat telah ada sejak lama dan bermacam-macam jenis lembaga ini terdapat di Indonesia.

Pengertian Zakat

Zakat terdiri dari harta benda yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta yang sudah mencapai nisab dan sudah melewati satu tahun haul. Zakat ini wajib dikeluarkan berupa 2,5% dari harta benda yang dimiliki oleh setiap muslim.

Pemerintah Indonesia dan Pengelolaan Zakat

Lembaga pengelolaan zakat di Indonesia memiliki peran yang sangat penting untuk mengelola zakat yang masuk dan juga untuk memastikan bahwa zakat yang diterima oleh orang yang berhak menerima. Di Indonesia, pemerintah telah membentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bertujuan untuk mengelola zakat secara nasional. Selain itu, terdapat juga lembaga pengelolaan zakat yang berdiri sendiri seperti majelis taklim, yayasan dan lembaga sosial kemasyarakatan.

Cara Pengelolaan Zakat di Indonesia

Cara pengelolaan zakat di Indonesia pada dasarnya sama dengan cara pengelolaan zakat di negara lain, yaitu dengan cara mengumpulkan zakat dari para pemberi zakat dan mendistribusikannya kepada pihak yang berhak menerima zakat. Namun di Indonesia, terdapat beberapa cara pengelolaan zakat yang berbeda, yaitu:

1. Langsung di Serahkan kepada Pihak yang Berhak

Pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan cara langsung menyerahkan zakat kepada pihak yang berhak menerima. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyalurkan zakat melalui yayasan atau lembaga sosial kemasyarakatan yang telah terpercaya.

BACA JUGA:   Yang Wajib Mengeluarkan Zakat NU

2. Dilakukan Melalui Lembaga Amil Zakat

Pemerintah Indonesia telah membentuk BAZNAS yang bertujuan untuk mengelola zakat secara nasional. Selain itu, terdapat juga lembaga amil zakat lain seperti rumah zakat, dompet dhuafa, dan beberapa lembaga pengelolaan zakat lainnya.

3. Menggunakan Aplikasi Zakat

Kini, pengelolaan zakat juga bisa dilakukan secara online. Beberapa lembaga pengelolaan zakat telah menyediakan aplikasi zakat di playstore maupun AppStore. Dengan aplikasi ini, orang yang ingin berzakat dapat melakukan pembayaran zakat secara online.

Kesimpulan

Pengelolaan zakat merupakan suatu hal yang penting untuk memastikan bahwa zakat yang diberikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pihak yang membutuhkan. Di Indonesia, pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan cara yang berbeda, antara lain dengan langsung menyerahkan zakat kepada pihak yang berhak, melalui lembaga amil zakat, dan juga menggunakan aplikasi zakat. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca yang ingin mengetahui bagaimana cara pengelolaan zakat di Indonesia.