Skip to content
Home ยป Tempat Pendaftaran Haji Jakarta Pusat

Tempat Pendaftaran Haji Jakarta Pusat

Tempat Pendaftaran Haji Jakarta Pusat

Tempat pendaftaran haji Jakarta Pusat adalah salah satu dari beberapa lokasi pendaftaran haji di Jakarta yang dapat diakses oleh calon jamaah haji. Sebelum mendaftar di tempat pendaftaran haji, calon jamaah haji harus memenuhi beberapa syarat dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Syarat Pendaftaran Haji

Beberapa syarat pendaftaran haji yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Muslim
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Berusia minimal 18 tahun
  5. Tidak memiliki hutang piutang yang besar
  6. Tidak pernah mendaftar haji dengan cara korupsi atau gratifikasi
  7. Mampu mengeluarkan biaya haji yang ditentukan

Persyaratan Pendaftaran Haji

Selain memenuhi syarat pendaftaran haji, calon jamaah haji juga harus melengkapi persyaratan pendaftaran haji yang diperlukan seperti:

  1. Paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Akte kelahiran
  4. KTP
  5. Surat Bebas Narapidana (SKCK)
  6. Surat Keterangan Sehat (SKS) dari dokter dan RSUD
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari dokter dan BNN
  8. Membayar biaya pendaftaran yang ditetapkan

Tempat Pendaftaran Haji Jakarta Pusat

Bagi calon jamaah haji yang berdomisili di wilayah Jakarta Pusat, tempat pendaftaran haji dapat diakses di Kantor Urusan Haji Jakarta Pusat yang berlokasi di Jalan Kesehatan Raya Nomor 37, Jakarta Pusat. Tempat pendaftaran haji ini buka setiap hari kecuali hari Minggu dan hari libur nasional.

Cara Pendaftaran Haji

Calon jamaah haji dapat mendaftar melalui dua cara yaitu secara online dan offline. Untuk pendaftaran online, calon jamaah haji dapat mengakses situs resmi Kementerian Agama. Sedangkan untuk pendaftaran offline, calon jamaah haji dapat mendatangi tempat pendaftaran haji di Kantor Urusan Haji Jakarta Pusat.

Biaya Pendaftaran Haji

Biaya pendaftaran haji yang ditetapkan oleh Kementerian Agama dapat berubah setiap tahunnya. Biaya tersebut meliputi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), asuransi dan biaya tambahan lainnya. Calon jamaah haji harus membayar biaya pendaftaran haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:   Cara Daftar Haji Reguler 2019 di Samarinda

Kesimpulan

Tempat pendaftaran haji Jakarta Pusat merupakan salah satu tempat pendaftaran haji yang dapat diakses oleh calon jamaah haji di wilayah Jakarta Pusat. Sebelum mendaftar, calon jamaah haji harus memenuhi syarat dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Selain itu, calon jamaah haji juga harus membayar biaya pendaftaran haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika Anda berminat untuk mendaftar haji, segeralah mempersiapkan diri dan memenuhi semua syarat yang ditetapkan agar dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan sukses.