Momen suci perjalanan haji telah tiba, dan ribuan orang sedang mempersiapkan diri untuk meninggalkan rumah mereka demi menunaikan ibadah yang mulia ini. Salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri untuk menjadi calon jamaah haji dengan TPHD (Tim Penyelenggara Haji Daerah). Berikut adalah daftar TPHD haji 2019 yang perlu diketahui:
Apa itu TPHD?
TPHD atau Tim Penyelenggara Haji Daerah adalah badan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan rangkaian kegiatan haji di tingkat daerah. TPHD mengurus berbagai keperluan jamaah, mulai dari pendaftaran hingga kembalinya jamaah ke tanah air. TPHD bertanggung jawab pula atas pengaturan transportasi, akomodasi, dan kebutuhan jamaah lainnya selama menjalankan ibadah haji.
Daftar TPHD Haji 2019
Berikut adalah daftar TPHD haji di Indonesia untuk tahun 2019:
- Aceh: TPHD Aceh
- Sumatera Utara: TPHD Sumatera Utara
- Sumatera Barat: TPHD Sumatera Barat
- Riau: TPHD Riau
- Jambi: TPHD Jambi
- Sumatera Selatan: TPHD Sumatera Selatan
- Bengkulu: TPHD Bengkulu
- Lampung: TPHD Lampung
- DKI Jakarta: TPHD DKI Jakarta
- Jawa Barat: TPHD Jawa Barat
- Jawa Tengah: TPHD Jawa Tengah
- DI Yogyakarta: TPHD DI Yogyakarta
- Jawa Timur: TPHD Jawa Timur
- Bali: TPHD Bali
- Nusa Tenggara Barat: TPHD Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur: TPHD Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat: TPHD Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah: TPHD Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan: TPHD Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur: TPHD Kalimantan Timur
- Sulawesi Utara: TPHD Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah: TPHD Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan: TPHD Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat: TPHD Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara: TPHD Sulawesi Tenggara
- Maluku: TPHD Maluku
- Maluku Utara: TPHD Maluku Utara
- Papua: TPHD Papua
- Papua Barat: TPHD Papua Barat
Proses Pendaftaran dengan TPHD
Untuk mendaftar sebagai calon jamaah haji, umat muslim harus terdaftar terlebih dahulu di kantor wilayah Kementerian Agama setempat. Selanjutnya, pendaftar akan diproses oleh TPHD di wilayah masing-masing. Proses pendaftaran haji memerlukan berbagai dokumen seperti KTP, KK, dan sertifikat nikah. Mandiri dan bri syariah penyedia ibu haji bisa membantu untuk melakukan pembayaran biaya dan berbagai biaya akomodasi yang diperlukan dalam perjalanan haji.
Kesimpulan
Mendaftarkan diri untuk menjalankan ibadah haji harus dilakukan melalui TPHD. Pilihlah TPHD yang terpercaya dan sudah terdaftar di kementerian agama. Pastikan semua dokumen pendaftaran sudah lengkap dan sesuai persyaratan. Semoga ibadah haji yang dilakukan jamaah di seluruh dunia nantinya bisa berjalan lancar dan sukses.