Skip to content
Home » Penyelenggaraan Ibadah Haji Masa Orde Lama

Penyelenggaraan Ibadah Haji Masa Orde Lama

Ibadah haji merupakan salah satu kewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap umat muslim yang sudah mampu secara finansial dan fisik. Ibadah haji menjadi salah satu ibadah yang sangat diidamkan oleh umat muslim dari seluruh dunia. Hal ini dikarenakan ibadah haji memberikan banyak manfaat dan keberkahan bagi yang melaksanakannya.

Pada masa orde lama, penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan cara yang berbeda dengan masa sekarang. Pada masa orde lama, penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab Kementerian Agama dan Urusan Agama Islam. Penyelenggaraan ibadah haji pada masa orde lama dilakukan dengan metode mendaftarkan diri melalui kecamatan atau kelurahan terdekat.

Meskipun terdapat perbedaan dalam penyelenggaraan ibadah haji masa orde lama dan masa sekarang, namun tujuan dari penyelenggaraan ibadah haji tetap sama yaitu untuk mempertemukan umat muslim dari seluruh dunia dan mengunjungi tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah.

Perbedaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Masa Orde Lama dan Masa Sekarang

Penyelenggaraan ibadah haji pada masa orde lama dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan terkesan kurang terorganisir. Pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi kelurahan atau kecamatan terdekat dan mengisi formulir yang disediakan.

Sedangkan pada masa sekarang, penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan cara yang lebih modern dan terorganisir. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi Pemerintah Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Selain itu, pada masa orde lama, biaya yang dikeluarkan oleh calon jamaah haji relatif lebih murah dibandingkan dengan masa sekarang. Namun, ketersediaan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah pada masa orde lama jauh lebih minim dibandingkan dengan masa sekarang.

BACA JUGA:   Daftar Tunggu Haji - Cara Mudah Mendaftar Haji di Google

Fasilitas yang Tersedia pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Masa Orde Lama

Pada masa orde lama, fasilitas yang disediakan oleh pemerintah masih terbatas. Calon jamaah haji hanya disediakan penginapan sederhana dan makanan yang minim. Transportasi yang digunakan pun masih berupa kendaraan roda dua dan roda empat yang terbatas.

Meskipun fasilitas yang disediakan masih terbatas, namun semangat untuk menunaikan ibadah haji tetap tinggi. Calon jamaah haji rela menggunakan kendaraan yang terbatas dan menginap dalam penginapan sederhana tidak sebagaimana sekarang yang memiliki fasilitas yang lebih mewah.

Kesimpulan

Penyelenggaraan ibadah haji masa orde lama dan masa sekarang memiliki perbedaan dalam segi cara pendaftaran, biaya, dan fasilitas yang disediakan. Meskipun terdapat perbedaan, namun tujuan dari penyelenggaraan ibadah haji tetap sama yaitu untuk mempertemukan umat muslim dari seluruh dunia dan mengunjungi tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah.

Dalam penyelenggaraan ibadah haji, calon jamaah haji juga harus menjaga kesabaran dan keikhlasan dalam menunaikan ibadah ini. Tidak ada yang lebih utama selain mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwajib dan menjunjung tinggi kebersamaan dan toleransi diantara sesama umat muslim.