Bismillahirrahmanirrahim. Ibada haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Muslim yang sanggup secara fisik maupun finansial. Namun, tidak semua orang Muslim yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji. Lalu, siapa sajakah yang dinyatakan wajib melaksanakan ibadah haji?
Muslim yang Mampu
Orang yang berkewajiban melaksanakan haji adalah orang yang mampu secara finansial dan fisik. Syarat finansial di sini adalah bahwa dia memiliki uang yang cukup untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya selama di Mekah, termasuk transportasi, penginapan, dan makanan. Sementara itu, syarat fisik adalah bahwa dia dalam keadaan sehat dan memiliki kemampuan untuk melakukan rangkaian ibadah haji seperti thawaf, sa’i, dan wukuf.
Namun, apakah memiliki kemampuan finansial dan fisik sudah cukup untuk menentukan seseorang wajib melaksanakan ibadah haji? Ternyata, masih ada syarat ketiga yang harus dipenuhi, yaitu sudah pernah melakukan haji sebelumnya. Artinya, seseorang harus sudah melakukan haji sebelumnya sebelum diwajibkan melaksanakan haji lagi. Syarat ini berlaku untuk orang yang masih hidup.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Mampu Melaksanakan Haji?
Bagi mereka yang tidak mampu untuk melaksanakan haji, ada tiga hal yang bisa dilakukan:
- Berdoa untuk diberi kemampuan untuk melaksanakan haji suatu saat nanti.
- Memberikan uang kepada orang lain yang hendak melakukan haji, atau memberikan sumbangan untuk proyek-proyek keagamaan di Mekah.
- Jika tidak mampu melaksanakan haji karena keterbatasan fisik atau kesehatan, tetap bisa melakukan ibadah dengan cara melakukan salat, membaca Alquran, dan melakukan ibadah lainnya sesuai dengan kemampuan.
Kesimpulan
Jadi, orang yang berkewajiban melaksanakan ibadah haji adalah orang yang sudah pernah melaksanakan haji sebelumnya, memenuhi syarat finansial dan fisik, dan dalam keadaan sehat. Bagi mereka yang tidak mampu, ada beberapa opsi yang bisa diambil. Semoga artikel ini dapat membantu Anda memahami siapa yang berkewajiban melaksanakan ibadah haji. Wallahu a’lam.