Banyak umat Muslim di seluruh dunia bermimpi untuk bisa melaksanakan ibadah haji, salah satu rukun Islam yang sangat diidamkan dan dianggap suatu keberuntungan besar bagi yang bisa melaksanakannya. Namun sebelum bisa berangkat ke Tanah Suci, umat Muslim harus mematuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan dalam melaksanakan ibadah haji. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi seseorang yang ingin mendaftar haji.
Persyaratan Umum
-
Beragama Islam
Syarat utama dalam mendaftar haji adalah harus beragama Islam. Maka dari itu, bagi yang tidak beragama Islam, tidak akan bisa mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji. -
Memiliki KTP
Selain beragama Islam, calon jamaah haji harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku. Tidak ada batasan usia untuk memperoleh KTP, namun usia minimal untuk mendaftar haji adalah 17 tahun. -
Sehat Jasmani dan Rohani
Melaksanakan ibadah haji memerlukan kondisi kesehatan yang baik, maka syarat yang harus dipenuhi adalah calon jamaah harus sehat jasmani dan rohani. Jamaah dengan penyakit menular atau penyakit yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain dilarang mendaftar haji. -
Mampu secara finansial
Calon jamaah haji juga harus mampu secara finansial, karena biaya yang diperlukan terbilang cukup besar. Selain itu, harus bisa membuktikan sumber penghasilan yang sah dan tidak bergantung pada orang lain.
Persyaratan Khusus
-
Belum pernah melaksanakan ibadah haji
Calon jamaah haji harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu belum pernah melaksanakan ibadah haji. Hal ini dimaksudkan agar kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji bisa lebih merata untuk semua umat Muslim. -
Memiliki paspor yang masih berlaku
Persyaratan khusus kedua adalah calon jamaah harus memiliki paspor yang masih berlaku. Biasanya paspor memiliki masa berlaku 5 tahun, sehingga sebelum mendaftar haji, pastikan bahwa paspor yang dimiliki masih berlaku. -
Mendaftarkan diri pada penyelenggara yang terpercaya
Jamaah haji harus mendaftar melalui penyelenggara haji yang terpercaya, seperti Kementerian Agama atau badan usaha yang sudah terdaftar dan memiliki izin resmi. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah haji.
Kesimpulan
Syarat-syarat di atas adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi calon jamaah haji. Selain syarat-syarat di atas, masih banyak syarat lain yang harus dipenuhi, seperti memiliki sertifikat vaksinasi dan sebagainya. Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebelum mendaftar haji, agar perjalanan Anda ke Tanah Suci berjalan lancar dan sukses.