Skip to content
Home » Siapa yang Mengendalikan Zakat?

Siapa yang Mengendalikan Zakat?

Siapa yang Mengendalikan Zakat?

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang mampu. Disebut juga sebagai zakat fitrah, zakat maal, zakat profesi, dll. Zakat memiliki peran penting dalam kehidupan umat muslim sebagai bentuk ibadah dan juga sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Namun, banyak yang bertanya-tanya siapa yang sebenarnya mengendalikan zakat tersebut? Apakah pemerintah yang mengelola ataukah lembaga swadaya masyarakat yang telah terakreditasi sebagai pengelola zakat?

Pemerintah dan Zakat

Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola zakat di negara ini. Melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah menetapkan aturan dan standar pengelolaan zakat yang harus dipatuhi oleh seluruh pengelola zakat di Indonesia.

Kementerian Agama juga memiliki Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bertugas menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat dari masyarakat kepada yang berhak menerima. BAZNAS dibentuk pada tahun 2003 dan telah tersebar di lebih dari 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Namun, pemerintah bukan satu-satunya yang berperan dalam pengelolaan zakat. Ada juga lembaga swadaya masyarakat yang terakreditasi sebagai pengelola zakat.

Lembaga Swadaya Masyarakat dan Zakat

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) adalah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan sosial. Beberapa LSM yang terakreditasi sebagai pengelola zakat di Indonesia antara lain Dompet Dhuafa, PKPU, LAZIS JATIM, dll.

LSM yang terakreditasi sebagai pengelola zakat memiliki peran yang sangat penting dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat kepada yang berhak menerima. LSM ini tidak hanya menerima zakat dari masyarakat, tetapi juga menjalankan program-program sosial lainnya seperti pembangunan sarana dan prasarana umum, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:   Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah

Kesimpulan

Siapa yang mengendalikan zakat? Jawabannya adalah pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yang terakreditasi sebagai pengelola zakat. Kedua belah pihak memiliki peran yang sangat penting dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerima.

Namun, sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran dalam pengelolaan zakat. Kita harus memilih pengelola zakat yang tepercaya dan terpercaya serta memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan benar-benar diterima oleh yang berhak menerima. Dengan demikian, tugas kita sebagai umat muslim dalam berzakat dapat terpenuhi dengan baik dan sesuai dengan ajaran agama.