Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Setiap tahun, ribuan muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Di Indonesia, setiap tahunnya jamaah haji dipilih melalui sistem undian dan memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pada artikel ini, kami akan membahas Syarat Pendaftaran Haji Kabupaten Bantul.
Persyaratan Umum
Untuk bisa mendaftar haji melalui Kabupaten Bantul, calon jamaah harus memenuhi syarat-syarat umum sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat menjalankan ibadah haji
- Tidak memiliki penyakit yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah haji atau membahayakan diri sendiri maupun orang lain
- Mampu secara fisik dan finansial
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum di atas, calon jamaah haji Kabupaten Bantul juga harus memenuhi beberapa persyaratan khusus sebagai berikut:
- Telah memiliki KTP Kabupaten Bantul minimal selama 5 tahun
- Telah memiliki Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Bantul minimal selama 5 tahun
- Telah memiliki paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan pada saat pendaftaran
- Telah memiliki KIA (Kartu Identifikasi Anak) bagi yang berusia 17 tahun atau belum menikah pada saat pendaftaran
- Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya