Skip to content
Home ยป Syarat Pendaftaran Haji Kabupaten Bantul

Syarat Pendaftaran Haji Kabupaten Bantul

Syarat Pendaftaran Haji Kabupaten Bantul

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Setiap tahun, ribuan muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Di Indonesia, setiap tahunnya jamaah haji dipilih melalui sistem undian dan memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pada artikel ini, kami akan membahas Syarat Pendaftaran Haji Kabupaten Bantul.

Persyaratan Umum

Untuk bisa mendaftar haji melalui Kabupaten Bantul, calon jamaah harus memenuhi syarat-syarat umum sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat menjalankan ibadah haji
  • Tidak memiliki penyakit yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah haji atau membahayakan diri sendiri maupun orang lain
  • Mampu secara fisik dan finansial

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum di atas, calon jamaah haji Kabupaten Bantul juga harus memenuhi beberapa persyaratan khusus sebagai berikut:

  • Telah memiliki KTP Kabupaten Bantul minimal selama 5 tahun
  • Telah memiliki Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Bantul minimal selama 5 tahun
  • Telah memiliki paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan pada saat pendaftaran
  • Telah memiliki KIA (Kartu Identifikasi Anak) bagi yang berusia 17 tahun atau belum menikah pada saat pendaftaran
  • Belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya
BACA JUGA:   Cara Daftar Haji Kabupaten Brebes: Panduan Lengkap