Skip to content
Home » Berapa Kg Beras Zakat Fitrah 2018? Panduan Lengkap untuk Menentukan Berat yang Sesuai dengan Syarat

Berapa Kg Beras Zakat Fitrah 2018? Panduan Lengkap untuk Menentukan Berat yang Sesuai dengan Syarat

Berapa Kg Beras Zakat Fitrah 2018? Panduan Lengkap untuk Menentukan Berat yang Sesuai dengan Syarat

Berkurban dan berzakat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Dalam pelaksanaannya, zakat terdiri dari banyak jenis, salah satunya adalah zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri dan hanya diberikan kepada mustahik yang berada di sekitar kita seperti fakir miskin, anak yatim, janda, dan lain-lain. Zakat fitrah dapat berupa makanan pokok pada umumnya seperti beras, gandum, jagung, dan sejenisnya. Namun yang paling umum diberikan adalah beras. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas berapa kg beras zakat fitrah 2018 yang sesuai dengan syarat.

Berapa Kg Beras Zakat Fitrah 2018?

Berapa kg beras zakat fitrah 2018 yang harus kita keluarkan? Baiknya, kita memulainya dengan memahami syarat pengeluaran zakat fitrah, yaitu sebagai berikut:

  1. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum Idul Fitri.
  2. Zakat fitrah harus dikeluarkan sebesar 3,5 liter atau sekitar 2,5 kg beras atau jenis makanan pokok lainnya.
  3. Zakat fitrah dikeluarkan untuk setiap jiwa yang ada dalam rumah tangga.

Dalam konteks ini, kita harus memperhatikan bahwa setiap jiwa dalam rumah tangga harus dikeluarkan zakatnya masing-masing. Jika ada seorang kepala keluarga yang memiliki 5 orang anak dan istrinya, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 7 x 2,5 kg = 17,5 kg beras atau makanan pokok lainnya. Sehingga, jumlah total zakat fitrah yang harus dikeluarkan dalam keluarga tersebut adalah 17,5 kg x harga per kg beras atau makanan pokok lainnya.

Cara Menghitung Berat Beras Zakat Fitrah 2018

Harga beras atau makanan pokok lainnya memang seringkali membingungkan. Sehingga, dalam menghitung zakat fitrah, kita perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Harga beras atau jenis makanan pokok lain yang digunakan untuk zakat fitrah harus harga pasaran pada saat dieluarkan.
  2. Harga beras atau jenis makanan pokok lain yang digunakan untuk zakat fitrah harus sesuai dengan kondisi wilayah tempat kita tinggal.
BACA JUGA:   Bagaimana Cara Zakat Hewan

Kita dapat mengetahui harga beras atau makanan pokok lainnya yang berlaku di wilayah kita melalui informasi yang terdapat pada toko-toko sembako atau pasar tradisional di sekitar kita. Saat ini, harga beras berkisar antara Rp 10.000 – Rp 13.000 per kg. Sehingga, zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg x harga per kg beras.

Namun jika kita bingung dalam menghitung berat beras zakat fitrah 2018, kita juga dapat menggunakan kalkulator online yang ada di berbagai website seperti zakat.or.id dan sejenisnya. Dengan melakukan perhitungan ini, kita dapat mengetahui berapa berat beras zakat fitrah 2018 yang sesuai dengan syarat dan tentunya sesuai dengan kondisi wilayah tempat kita tinggal.

Kenapa Beras Zakat Fitrah 2018 Perlu Diperhatikan?

Menunaikan zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib bagi umat Islam yang mampu. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan ukuran yang sesuai dengan syarat agar ibadah kita menjadi benar dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, kita juga harus memperhatikan harga beras atau makanan pokok lainnya agar zakat fitrah yang diberikan dapat bermanfaat untuk mustahik dan dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Dalam konteks ini, kita juga perlu mengetahui bahwa zakat yang dikeluarkan harus sesuai dengan kebutuhan mustahik. Sebagai contoh, jika kondisi mustahik cenderung memerlukan makanan yang sulit didapatkan, maka zakat fitrah yang kita berikan dapat berupa jenis makanan lain yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.

Kesimpulan

Menentukan berapa kg beras zakat fitrah 2018 yang harus kita keluarkan sesuai dengan syarat merupakan hal yang tidak boleh kita anggap sepele. Untuk itu, kita perlu memperhatikan syarat yang berlaku dan harga beras atau makanan pokok lainnya yang sesuai dengan kondisi wilayah tempat kita tinggal. Dalam melaksanakan ibadah zakat fitrah, kita juga harus memperhatikan kebutuhan mustahik agar zakat fitrah yang dikeluarkan dapat bermanfaat dan memenuhi kebutuhan mereka. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dalam menunaikan ibadah zakat fitrah.

BACA JUGA:   Mengapa Zakat Diperintahkan dalam Ekonomi Syariah

Referensi

  1. Zakat.or.id
  2. Islam.nu
  3. Kontan.co.id.