Skip to content
Home » Pengertian Zakat Penghasilan dan Siapa Saja yang Wajib Membayarnya

Pengertian Zakat Penghasilan dan Siapa Saja yang Wajib Membayarnya

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh oleh seorang muslim setiap tahunnya. Zakat penghasilan wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang sudah memenuhi syarat sebagai objek zakat. Siapa saja yang harus membayar zakat penghasilan?

Yang Wajib Membayar Zakat Penghasilan

  1. Wajib Pajak
    Wajib pajak adalah orang yang memperoleh penghasilan dari usaha atau pekerjaannya. Setiap wajib pajak Islam akan dikenakan zakat penghasilan yang besarnya 2,5% dari penghasilan netto yang diperoleh selama satu tahun.

  2. Pegawai Kantor Pemerintahan
    Pegawai kantor pemerintahan yang memperoleh penghasilan, baik itu gaji maupun tunjangan, juga harus membayar zakat penghasilan. Ini termasuk pegawai di instansi pemerintah, militer, dan sejenisnya.

  3. Pekerja Swasta
    Pekerja swasta yang memperoleh gaji juga wajib membayar zakat penghasilan. Ini termasuk karyawan di perusahaan besar maupun kecil.

  4. Pengusaha
    Pengusaha yang telah memperoleh keuntungan yang mencukupi dalam setahun wajib membayar zakat penghasilan. Ini termasuk pengusaha di berbagai bidang, baik itu perdagangan, jasa, atau industri.

  5. Profesional
    Profesional yang memperoleh penghasilan dari jasanya juga harus membayar zakat penghasilan. Ini termasuk dokter, pengacara, dan akuntan.

Besaran Zakat Penghasilan

Besaran zakat penghasilan yang wajib dibayar adalah sebesar 2,5% dari penghasilan netto yang diperoleh selama satu tahun. Penghasilan netto dihitung setelah dikurangi semua biaya yang dikeluarkan dalam satu tahun.

Cara Membayar Zakat Penghasilan

Ada beberapa cara untuk membayar zakat penghasilan, antara lain:

  1. Membayarnya Langsung ke Mustahik
    Salah satu cara yang paling efektif untuk membayar zakat penghasilan adalah dengan membayar langsung ke pihak yang membutuhkan. Ini dapat dilakukan dengan cara memberikan uang kepada orang yang membutuhkan, atau melalui lembaga zakat.

  2. Membayar Zakat Penghasilan Lewat Lembaga Zakat
    Anda juga dapat membayar zakat penghasilan melalui lembaga zakat yang sudah terpercaya. Biasanya lembaga zakat akan mengumpulkan zakat dari para muzakki dan menyalurkannya ke orang yang membutuhkan.

BACA JUGA:   Apa Bedanya Zakat dengan Pajak

Kesimpulan

Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh oleh seorang muslim setiap tahunnya. Siapa saja yang harus membayar zakat penghasilan? Setiap muslim yang sudah memenuhi syarat sebagai objek zakat. Besaran zakat penghasilan adalah sebesar 2,5% dari penghasilan netto yang diperoleh selama satu tahun. Ada beberapa cara untuk membayar zakat penghasilan, antara lain membayarnya langsung ke mustahik atau melalui lembaga zakat. Maka dari itu, sebaiknya kita mengetahui hak dan kewajiban kita dalam membayar zakat penghasilan.