Umroh Dulu Baru Haji Disebut Apa?
Islam mengenal 3 jenis haji. Di antara jenis haji tersebut adalah Tamattu, Ifrad, dan Qiran. Haji Tamattu adalah ibadah yang dilakukan dengan melaksanakan umroh, kemudian disusul dengan haji. Haji tamattu disebut juga dengan Haji Binaan atau Haji Ganti, dengan kata lain umroh dulu baru haji.
Dalam menjalankan ibadah haji, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya adalah persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji. Ini berkaitan dengan beberapa hal, seperti kondisi kesehatan, persiapan administrasi, dan persiapan finansial.
Persyaratan Umroh Dulu Baru Haji
Kondisi Kesehatan
Kondisi kesehatan yang baik harus dipenuhi oleh setiap calon jamaah haji. Hal ini dikarenakan umroh dan haji adalah ibadah yang berat dan membutuhkan fisik yang prima. Calon jamaah haji harus menyampaikan fotokopi surat keterangan kesehatan dari dokter yang ditandatangi. Surat tersebut harus menyatakan bahwa calon jamaah haji dinyatakan sehat jasmani dan rohani.
Persiapan Administrasi
Calon jamaah haji Umroh Binaan juga harus mempersiapkan persyaratan administrasi. Beberapa syarat administrasi yang diperlukan antara lain:
- Paspor yang masih berlaku minimal 8 bulan sejak tanggal keberangkatan.
- Pendaftaran haji melalui Kementerian Agama.
- Membayar biaya haji dan seluruh biaya umroh, seperti biaya transportasi, akomodasi, makan, dan lain-lain.
- Membuat jadwal keberangkatan yang tepat.
- Membuat persiapan peralatan ibadah seperti pakaian, sepatu, dan perlengkapan lainnya.
Persiapan Finansial
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon jamaah haji Umroh Binaan adalah persiapan keuangan. Biaya umroh dan haji yang harus dikeluarkan dapat dibedakan menjadi biaya tetap dan biaya variabel. Biaya tetap adalah biaya yang harus dibayar oleh setiap jamaah, seperti biaya pendaftaran, biaya transportasi, biaya akomodasi, dan lain-lain. Biaya variabel adalah biaya yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan jamaah.
Kesimpulan
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim yang mampu secara finansial. Haji Tamattu merupakan ibadah yang dilakukan dengan melaksanakan umroh, kemudian disusul dengan haji. Biasanya, haji tamattu disebut juga dengan Haji Binaan atau Haji Ganti, dengan kata lain umroh dulu baru haji.
Untuk dapat melaksanakan ibadah haji, calon jamaah haji harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya adalah kondisi kesehatan yang baik, persiapan administrasi, dan persiapan finansial. Dengan mempersiapkan persyaratan-persyaratan tersebut, maka calon jamaah haji akan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan nyaman.