Skip to content
Home ยป Syarat Pendaftaran Haji di Kukar

Syarat Pendaftaran Haji di Kukar

Syarat Pendaftaran Haji di Kukar

Haji merupakan sebuah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim setidaknya sekali seumur hidupnya. Setiap tahunnya, jutaan muslim dari seluruh dunia memenuhi panggilan Allah untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Namun, untuk bisa melaksanakan ibadah haji, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, termasuk syarat pendaftaran.

Bagi muslim yang tinggal di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), syarat pendaftaran haji harus dipenuhi dengan seksama. Untuk itu, berikut adalah syarat pendaftaran haji di Kukar yang harus diperhatikan.

1. Sudah Memiliki KTP Elektronik

Syarat pendaftaran haji pertama yang harus dipenuhi adalah sudah memiliki KTP Elektronik atau e-KTP yang masih berlaku. E-KTP ini penting untuk menandakan bahwa calon jamaah haji sudah memenuhi syarat administratif yang dibutuhkan.

2. Sudah Memiliki Akun SISKOHAT

Untuk mendaftar menjadi jamaah haji di Kukar, calon jamaah harus sudah memiliki akun Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu atau SISKOHAT. Akun ini penting untuk mengajukan permohonan pendaftaran dan melihat status pendaftaran.

3. Usia Minimal 21 Tahun dan Maksimal 70 Tahun pada Tahun Berjalan

Syarat pendaftaran haji selanjutnya adalah calon jamaah harus memenuhi usia minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun pada tahun berjalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon jamaah masih dalam kondisi yang sehat dan kuat untuk menjalani rangkaian ibadah haji.

4. Sudah Membayar Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji di Kukar. Besar biaya pendaftaran ini bervariasi setiap tahunnya sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon jamaah untuk memantau informasi terbaru mengenai biaya pendaftaran tersebut.

5. Menyerahkan Kelengkapan Dokumen

Syarat pendaftaran haji terakhir adalah menyerahkan kelengkapan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, dan Paspor. Dokumen-dokumen ini haruslah asli dan masih berlaku pada saat pengajuan pendaftaran. Calon jamaah juga harus memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah dilengkapi dengan informasi yang akurat dan sesuai dengan data diri.

BACA JUGA:   Akan Datang: Cek Daftar Urutan Haji Terbaru untuk Tahun Ini

Kesimpulan

Bagi muslim di Kukar yang ingin melaksanakan ibadah haji, syarat pendaftaran harus dipenuhi dengan seksama. Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain memiliki e-KTP, akun SISKOHAT, memenuhi usia minimal dan maksimal yang ditentukan, membayar biaya pendaftaran, dan menyerahkan kelengkapan dokumen. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, calon jamaah haji di Kukar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan sukses.