Skip to content
Home » Apa Nama Zakat Kerja

Apa Nama Zakat Kerja

Apa Nama Zakat Kerja

Zakat Kerja adalah salah satu bentuk kewajiban keagamaan wajib bagi para muslim yang bekerja dan memiliki penghasilan yang mencukupi dengan standar yang telah ditentukan. Zakat Kerja adalah zakat yang harus dikeluarkan dari penghasilan dari pekerjaan yang dilakukan oleh para muslim. Ini termasuk di dalamnya hasil usaha, gaji dari tempat bekerja, bonus, dan komisi. Ada beberapa hal yang perlu dipahami mengenai zakat kerja, seperti kapan waktunya dan bagaimana menghitung zakat tersebut.

Waktu Dikeluarkan Zakat Kerja

Zakat Kerja harus dikeluarkan setiap tahun dalam kisaran bulan ke-12 di kalender hijriyah atau muslim, yang dihitung terhadap penghasilan selama satu tahun. Satu tahun dalam perhitungan zakat kerja adalah dua belas bulan sejak pertama kali mengeluarkan zakat kerja. Ini berarti bahwa penghasilan dari periode sebelumnya tidak termasuk dalam perhitungan zakat kerja untuk tahun berikutnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui batas waktu untuk menghitung dan mengeluarkan zakat kerja.

Bagaimana Menghitung Zakat Kerja

Zakat Kerja dihitung berdasarkan jumlah penghasilan selama satu tahun. Jumlah ini kemudian dikurangi dengan jumlah pengeluaran selama satu tahun, seperti biaya hidup, tagihan, dan lain-lain. Zakat Kerja dihitung sebagai 2,5% dari jumlah penghasilan setelah dikurangi dengan pengeluaran, dan jumlah tersebut harus dikeluarkan segera setelah periode satu tahun berlalu.

Sebagai contoh, jika seorang pekerja memiliki penghasilan sebesar 120 juta selama satu tahun, dan pengeluarannya sebesar 60 juta, maka ia harus mengeluarkan zakat kerja sebesar 1,5 juta rupiah (2,5% x 60 juta). Dalam hal ini, ia harus mengeluarkan zakat kerja segera setelah satu tahun berlalu.

BACA JUGA:   Bagaimana Menguji Teknologi Menggunakan Technology Acceptance Model e-Zakat

Manfaat dari Zakat Kerja

Zakat Kerja memiliki manfaat yang besar bagi umat muslim. Dalam sudut pandang sosial, zakat kerja membantu orang yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini akan membantu meningkatkan taraf hidup mereka dan mengurangi kemiskinan di komunitas tersebut. Dalam sudut pandang religius, zakat kerja juga akan membantu orang muslim untuk memperoleh pahala dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Selain itu, zakat kerja juga akan membantu pekerja untuk menata keuangan mereka dengan lebih baik dan menjadi lebih bertanggung jawab dalam pengeluaran mereka.

Kesimpulan

Zakat Kerja adalah kewajiban keagamaan bagi para muslim yang bekerja dan memiliki penghasilan yang mencukupi dengan standar yang telah ditentukan. Waktu pengeluaran zakat kerja adalah setiap tahun dalam bulan ke-12 di kalender hijriyah atau muslim, dan dihitung sebesar 2,5% dari jumlah penghasilan setelah dikurangi dengan pengeluaran selama satu tahun. Zakat kerja memiliki manfaat yang besar bagi umat muslim, baik dari sudut pandang sosial maupun religius. Dalam hal ini, mengeluarkan zakat kerja secara tepat waktu dan dengan benar sangat penting untuk berpartisipasi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.