Apakah Haji Plus?
Haji Plus atau biasa disebut juga Haji ONH Plus adalah program ziarah ke Tanah Suci sekaligus umroh yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Program ini merupakan alternatif bagi jamaah yang ingin meningkatkan keutamaan ibadah haji.
Keuntungan Haji Plus
Haji Plus memberikan keuntungan dalam melakukan pelaksanaan umroh dan haji. Selain dapat menunaikan ibadah haji, para jamaah juga dapat melakukan umroh atau ziarah ke tempat-tempat bersejarah seperti Mesjid Nabawi, Masjid Quba dan lainnya. Selain itu, jamaah juga dapat mengunjungi negara-negara lainnya sebelum atau sesudah pelaksanaan haji.
Tata Cara Pendaftaran Haji Plus
Tata cara pendaftaran Haji Plus dapat dilakukan langsung melalui kantor Kemenag RI atau melalui PT Hima Pelangi Tour. Berikut tata cara pendaftaran Haji Plus melalui kantor Kemenag RI:
- Melakukan pendaftaran melalui website resmi Kemenag RI (www.haji.kemenag.go.id) pada saat pembukaan pendaftaran Haji Plus.
- Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
- Setelah pengisian formulir, jamaah akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Membayar biaya pendaftaran melalui bank yang telah ditentukan dan menyerahkan bukti pembayaran ke kantor Kemenag RI.
- Melakukan verifikasi data ke kantor Kemenag RI dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti paspor, KTP, dan lainnya.
- Menunggu pengumuman tentang jadwal pelaksanaan Haji Plus.
Biaya Pendaftaran Haji Plus
Biaya pendaftaran Haji Plus yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sebesar Rp 40 juta. Biaya tersebut sudah termasuk tiket pesawat, akomodasi, makan, transportasi di Arab Saudi serta pembinaan keagamaan selama pendaftaran.
Persyaratan Pendaftaran Haji Plus
Persyaratan pendaftaran Haji Plus yang harus dipenuhi oleh jamaah antara lain:
- Muslim dan berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang dalam kondisi hamil atau menyusui.
- Telah menjalankan ibadah haji di Tanah Suci dan memiliki sertifikat haji.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Mampu melakukan perjalanan jarak jauh dan melakukan ibadah haji.
Kesimpulan
Haji Plus merupakan program ziarah ke Tanah Suci sekaligus umroh yang dikelola oleh Kemenag RI. Program ini memberikan keuntungan dalam melakukan pelaksanaan ibadah haji serta memungkinkan jamaah melakukan umroh atau ziarah ke tempat-tempat bersejarah. Tata cara pendaftaran Haji Plus dapat dilakukan melalui kantor Kemenag RI dengan melakukan pengisian formulir dan pembayaran biaya pendaftaran. Persyaratan pendaftaran antara lain berusia minimal 18 tahun, telah menjalankan ibadah haji, dan sehat jasmani dan rohani. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti tata cara pendaftaran yang benar, jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan penuh hikmah.