Skip to content
Home » Kapan Zakat Emas Dikeluarkan?

Kapan Zakat Emas Dikeluarkan?

Kapan Zakat Emas Dikeluarkan?

Zakat emas adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta dalam bentuk emas. Zakat emas harus dikeluarkan setiap tahunnya, dan lahirnya pertanyaan "kapan zakat emas dikeluarkan?" tak dapat dihindari.

Pada dasarnya, zakat emas harus dikeluarkan ketika sudah mencapai nishab atau batas jumlah yang diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya. Nishab zakat emas adalah sebanyak 85 gram atau sekitar 2,5 ons. Jadi, jika kamu memiliki harta emas sebanyak 85 gram atau lebih, maka kamu wajib mengeluarkan zakat emas.

Namun, tidak semua emas yang dimiliki dapat dihitung untuk nishab zakat emas. Emas yang dimiliki haruslah emas yang digunakan untuk investasi atau tabungan, seperti emas batangan atau koin emas. Sedangkan emas perhiasan yang dimiliki tidak dihitung dalam nishab zakat.

Setelah mengetahui nishab zakat emas, maka kamu harus mengetahui juga kapan waktu untuk mengeluarkan zakat emas. Zakat emas bisa dikeluarkan kapan saja di tahun itu, asalkan sudah mencapai nishab.

Namun, ada baiknya untuk mengeluarkan zakat emas saat mendekati bulan Ramadhan, karena di bulan tersebut pahala akan diberikan berlipat-lipat. Selain itu, juga bisa mengeluarkan zakat emas saat ingin menunaikan ibadah haji atau umroh.

Pada umumnya, zakat emas dikeluarkan dengan cara menukarkan emas tersebut dengan uang sebanyak nisbah zakat yang wajib dikeluarkan, yaitu 2,5% dari total emas yang dimiliki. Namun, jika kamu tidak ingin menjual emasmu, kamu juga bisa mengeluarkan zakat emas dengan menghitung sejumlah uang yang setara dengan nisbah zakat.

Dalam Islam, zakat emas adalah salah satu cara untuk membantu sesama yang membutuhkan. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap umat Islam menjalankan kewajibannya untuk mengeluarkan zakat emas dengan tepat waktu dan nisbah yang sesuai. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu yang masih bingung tentang "kapan zakat emas dikeluarkan?"

BACA JUGA:   Apa Perbedaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh?