Skip to content
Home ยป Cara Daftar Haji di Kemenag: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

Cara Daftar Haji di Kemenag: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

Cara Daftar Haji di Kemenag: Panduan Lengkap untuk Calon Jamaah Haji

Selama berabad-abad, haji atau perjalanan ke Mekah telah menjadi salah satu rukun Islam yang penting. Saat ini, ratusan ribu umat Islam dari seluruh dunia mengunjungi Mekah setiap tahunnya untuk melaksanakan ibadah haji. Begitu juga dengan umat Islam di Indonesia, dimana setiap tahunnya ribuan orang mendaftar menjadi jamaah haji untuk melaksanakan rukun Islam yang penting ini.

Namun, menjadi jamaah haji bukanlah sesuatu yang mudah. Sebagai calon jamaah haji, Anda harus terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap bagaimana cara daftar haji di Kemenag.

Persyaratan Pendaftaran Haji

Sebelum mendaftar haji, calon jamaah haji harus memenuhi setidaknya tiga syarat utama, yaitu:

  1. Calon jamaah haji adalah Muslim.
  2. Calon jamaah haji laki-laki berusia minimal 40 tahun, sedangkan perempuan berusia minimal 45 tahun.
  3. Calon jamaah haji memiliki kondisi kesehatan yang memadai dan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit tertentu.

Selain tiga persyaratan utama ini, Kemenag juga akan mengevaluasi riwayat perjalanan haji calon jamaah, kegiatan keagamaan, dan rekam jejak keamanan.

Tahapan Pendaftaran Haji

Setelah memastikan bahwa anda memenuhi persyaratan diatas, tahapan pendaftaran haji berikutnya adalah:

  1. Mendaftar Online
    Calon jamaah haji dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi Kemenag atau di situs-situs pendaftaran haji resmi yang sudah ditunjuk. Calon jamaah haji akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran secara online.
  2. Registrasi dan Verifikasi
    Registrasi akan dimulai setelah formulir yang diajukan melalui situs resmi telah diterima oleh Kementerian Agama (Kemenag). Selanjutnya akan dilakukan verifikasi data calon jamaah haji untuk mengecek data keabsahannya.
  3. Pembayaran Biaya Pendaftaran
    Setelah lolos verifikasi, calon jamaah haji membayar biaya pendaftaran haji ke rekening yang disediakan oleh Kemenag.
  4. Verifikasi Akhir
    Setelah menerima bukti pembayaran, Kemenag akan melakukan verifikasi akhir sebelum memberikan nomor porsi dan jadwal keberangkatan kepada calon jamaah haji.
  5. Pemberangkatan
    Setelah mendapatkan nomor porsi dan jadwal keberangkatan, calon jamaah haji harus berangkat ke Mekah pada waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:   Tidak Ada Balasan Setimpal Bagi Haji Mabrur Selain Surga

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran Haji

Beberapa dokumen yang calon jamaah haji perlukan saat mendaftar haji di Kemenag antara lain:

  1. Paspor dan Visa
    Calon jamaah haji harus memiliki paspor dan visa khusus untuk melakukan perjalanan haji ke Arab Saudi.
  2. Kartu Keluarga (KK)
    Calon jamaah harus menunjukkan kartu keluarga (KK) sebagai identifikasi diri.
  3. KTP atau Surat Keterangan Domisili
    Calon jamaah haji harus memiliki KTP atau surat keterangan domisili dari pemerintah setempat.
  4. Surat Keterangan Sehat
    Calon jamaah haji juga harus menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit tertentu.

Biaya

Biaya haji untuk tahun 2021 di Indonesia berkisar antara 34 juta hingga 49 juta rupiah, tergantung pada jenis paket yang dipilih oleh calon jamaah haji. Biaya ini mencakup tiket pesawat, akomodasi, transportasi, makanan, dan perlengkapan haji lainnya.

Kesimpulan

Itulah panduan lengkap mengenai cara daftar haji di Kemenag. Calon jamaah haji harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kemenag dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum mendaftar. Tahapan pendaftaran haji meliputi registrasi dan verifikasi, pembayaran biaya pendaftaran, verifikasi akhir, dan pemberangkatan. Biaya pendaftaran haji bisa berkisar antara 34 juta hingga 49 juta rupiah, tergantung pada jenis paket yang dipilih. Semoga panduan ini membantu calon jamaah haji untuk mengurus pendaftaran haji dengan mudah dan lancar.