Mengikuti ibadah haji merupakan suatu bentuk pengabdian kepada Allah SWT yang sangat diidamkan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Pelaksanaan ibadah haji ini memiliki beberapa syarat dan aturan yang harus dipenuhi oleh para jamaah. Salah satu yang harus diketahui dengan baik oleh para jamaah haji adalah perbedaan antara rukun dan wajib dalam pelaksanaan ibadah haji.
Rukun dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
Rukun merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh para jamaah dalam melaksanakan ibadah haji. Dalam hal ini, rukun terdiri dari 5 jenis yaitu:
1. Ihram
Ihram merupakan salah satu rukun pada ibadah haji yang berarti meniatkan diri untuk melaksanakan ibadah haji dan mengenakan pakaian khusus yang telah ditentukan.
2. Wukuf
Wukuf merupakan rukun yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah di Padang Arafah dan bermakna berdiam diri dengan niat untuk beribadah.
3. Tawaf
Tawaf merupakan rukun yang dilaksanakan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali.
4. Sa’i
Sa’i merupakan rukun yang dilakukan dengan berlari-lari kecil antara dua bukit yaitu Bukit Shafa dan Marwah.
5. Mabit
Mabit merupakan rukun yang dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah di Mina dan bermakna bermalam di Mina.
Wajib dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
Selain rukun, terdapat juga wajib dalam melaksanakan ibadah haji. Adapun wajib dalam pelaksanaan ibadah haji di antaranya adalah:
1. Haji Tamattu
Haji tamattu adalah pelaksanaan ibadah haji dengan menjadikan umrah sebagai rukun pertama, lalu membuka ihramnya kembali pada hari 8 Dzulhijjah.
2. Nafl Tawaf
Nafl tawaf adalah pelaksanaan tawaf yang dilakukan oleh para jamaah haji selain dari 7 kali tawaf wajib.
3. Nafl Sa’i
Nafl sa’i adalah pelaksanaan sa’i selain dari yang telah ditetapkan sebagai rukun.
4. Thawaf Ifadhah
Thawaf ifadhah adalah tawaf yang dilakukan setelah melaksanakan wukuf di Arafah.
5. Mabit di Muzdalifah
Mabit di Muzdalifah adalah bermalam di Muzdalifah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Itulah beberapa wajib dalam pelaksanaan ibadah haji yang harus dipenuhi oleh para jamaah haji.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa rukun dan wajib memiliki perbedaan yang sangat mendasar dalam pelaksanaan ibadah haji. Sementara rukun adalah syarat yang sangat wajib dipatuhi oleh para jamaah haji, wajib merupakan syarat tambahan yang harus dipatuhi dalam melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, para jamaah haji harus mengetahui dengan baik dan memenuhi rukun dan wajib dalam pelaksanaan ibadah haji agar ibadah yang dilakukan dapat diterima oleh Allah SWT.