Apakah Pulang Haji Tidak Boleh Keluar Rumah?
Pulang Haji adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan perjalanan yang dilakukan oleh jamaah haji untuk kembali ke tempat asalnya setelah berada di Mekkah, Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji. Haji diyakini sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Namun, sejak pandemi COVID-19, banyak orang yang bertanya-tanya, apakah pulang haji tidak boleh keluar rumah?
Larangan Keluar Rumah
Mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19, banyak negara membuat larangan keluar rumah untuk mencegah penyebaran virus. Hal ini tentu membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah mereka yang baru saja menyelesaikan ibadah haji juga wajib menjalankan larangan keluar rumah?
Tidak Ada Larangan
Namun, sesungguhnya tidak ada larangan untuk keluar rumah bagi orang yang baru saja pulang haji. Hal ini berlaku baik untuk orang yang baru saja pulang dari Mekkah maupun yang telah menyelesaikan ibadah haji di Tanah Suci. Hal ini berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kecuali Bekerja
Meskipun tidak ada larangan keluar rumah bagi orang yang baru saja pulang haji, namun jika tujuan keluarnya adalah untuk bekerja mencari nafkah demi keluarganya, maka hal ini dibolehkan. Hal ini berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI pada tahun 2017.
Berhati-Hati
Namun, meskipun tidak ada larangan keluar rumah bagi orang yang baru saja pulang haji, hal ini tidak berarti bahwa mereka dapat melakukan aktivitas seperti biasanya. Sebaliknya, mereka tetap harus berhati-hati dengan segala bentuk aktivitas yang dilakukan, terutama jika mereka terpaksa harus keluar rumah.
Pemakaian Masker
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan virus COVID-19 adalah dengan memakai masker. Oleh sebab itu, diharapkan para jamaah haji yang baru pulang untuk selalu memakai masker ketika berada di luar rumah. Hal ini untuk mencegah penularan virus COVID-19 yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi mereka dan orang lain.
Kesimpulan
Meskipun pandemi COVID-19 telah menyebabkan banyak larangan, namun tidak ada larangan keluar rumah bagi orang yang baru saja pulang haji. Namun, mereka tetap harus berhati-hati dengan segala bentuk aktivitas yang dilakukan, terutama jika mereka terpaksa harus keluar rumah. Selain itu, para jamaah haji yang baru pulang juga harus selalu memakai masker ketika berada di luar rumah, untuk mencegah penularan virus COVID-19.