Skip to content
Home » Kapan Datang Perintah Zakat?

Kapan Datang Perintah Zakat?

Kapan Datang Perintah Zakat?

Saat ini di Indonesia, zakat menjadi salah satu kewajiban bagi umat muslim. Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu. Zakat merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah SWT yang menunjukkan kepedulian dan keterbukaan hati terhadap sesama.

Namun, seringkali kita bingung dengan pertanyaan tentang kapan datang perintah zakat? Pertanyaan ini muncul karena kita tidak mengetahui kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat. Di sinilah pentingnya pemahaman tentang perintah zakat dalam Islam.

Apa itu Zakat?

Sebelum membahas kapan datang perintah zakat, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu zakat. Zakat adalah salah satu pilar dan kewajiban dalam Islam yang memerintahkan kita untuk memberikan sebagian dari harta kita kepada yang membutuhkan. Zakat diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, yaitu fakir miskin, orang yang berhutang, orang yang memerdekakan budak, orang yang sedang dalam perjalanan, amil, muallaf, dan ibnu sabil. Besar zakat yang dibayarkan adalah 2,5% dari harta yang kita miliki selama satu tahun.

Kapan Datang Perintah Zakat?

Sebenarnya, perintah untuk membayar zakat terdapat dalam Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam surat Al-Baqarah ayat 177, Allah SWT berfirman:

“Dan benarlah shalat itu wajib atas orang-orang yang beriman. Dan belanjakanlah sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu dia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau tidak menunda ajalku sampai waktu yang dekat, sehingga aku dapat bersedekah dan menjadi orang yang saleh?” Dan Allah tidak menunda ajal seseorang apabila ajalnya telah datang. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda:

BACA JUGA:   Syarat Wajib Zakat Mal

“Sesungguhnya Islam dibangun atas lima dasar: syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu.”

Jadi, perintah untuk membayar zakat telah jelas terdapat dalam Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Namun, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat?

Menurut pendapat mayoritas ulama, zakat wajib dibayarkan setelah kita memiliki harta yang mencapai nisab. Nisab adalah batas minimum harta yang harus dimiliki agar wajib membayar zakat. Besar nisab bervariasi tergantung pada jenis harta yang dimiliki, seperti emas, perak, uang, dan lain sebagainya.

Setelah mencapai nisab, kita diharuskan untuk menunaikan zakat setiap tahunnya. Waktu yang tepat untuk membayar zakat adalah pada bulan Ramadan atau jelang hari raya Idul Fitri. Namun, jika kita belum membayar zakat pada saat itu, maka kita dapat membayar kapan saja selama satu tahun.

Kesimpulan

Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah SWT dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Perintah untuk membayar zakat telah terdapat dalam Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Waktu yang tepat untuk membayar zakat adalah setelah mencapai nisab dan harus dilakukan setiap tahunnya. Jadi, jangan membuat alasan untuk menunda-nunda membayar zakat karena kewajiban ini sangat penting dalam agama Islam. Mari kita berusaha untuk selalu menunaikan zakat dengan sungguh-sungguh dan ikhlas dari hati.