Skip to content
Home ยป Daftar Penyelenggara Haji & Umrah Kemenag RI

Daftar Penyelenggara Haji & Umrah Kemenag RI

Daftar Penyelenggara Haji & Umrah Kemenag RI

Daftar penyelenggara haji dan umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bisa menjadi referensi bagi umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Daftar ini memuat nama-nama badan usaha yang telah terdaftar dan mendapatkan izin dari Kemenag untuk menyelenggarakan ibadah haji dan umrah.

Badan Usaha Penyelenggara Haji (BUPH) dan PT PPIU

Badan Usaha Penyelenggara Haji (BUPH) dan PT PPIU adalah badan usaha yang berperan sebagai penyelenggara ibadah haji secara maksimal. BUPH biasanya diinisiasi oleh pengurus organisasi keagamaan atau pengurus masjid yang terdaftar di Kemenag, sedangkan PT PPIU dikelola oleh pihak swasta yang telah mendapatkan izin dari Kemenag.

Daftar BUPH dan PT PPIU yang terdaftar di Kemenag bisa dijadikan referensi bagi jamaah haji untuk mencari informasi seputar biaya, persyaratan, dan fasilitas yang didapatkan saat menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

Badan Koordinasi Haji dan Umroh (Bakorhaji)

Badan Koordinasi Haji dan Umroh (Bakorhaji) merupakan badan koordinasi yang ditunjuk oleh Kemenag untuk mengkoordinasikan semua penyelenggaraan haji dan umrah. Bakorhaji memiliki tugas untuk memantau pelaksanaan penyelenggaraan haji dan umrah serta menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang timbul selama pelaksanaan haji dan umrah.

Jamaah haji bisa menghubungi Bakorhaji jika mengalami kendala selama menunaikan ibadah haji, seperti masalah akomodasi, ketersediaan makanan, kesehatan, dan sebagainya.

Koperasi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kopiah)

Koperasi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kopiah) adalah lembaga yang dikelola oleh para jamaah haji dan umrah yang ingin membantu saudara-saudaranya untuk menunaikan ibadah haji dan umrah dengan biaya yang terjangkau. Kopiah ini dibentuk oleh pengurus organisasi keagamaan atau pengurus masjid yang ingin membantu warga sekitarnya menunaikan ibadah haji dan umrah.

BACA JUGA:   Cara Mudah Daftar Haji di Pegadaian

Kopiah biasanya menawarkan paket haji dan umrah dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan biaya yang ditawarkan oleh badan usaha lainnya. Namun, jamaah perlu berhati-hati dalam memilih Kopiah karena tidak semua Kopiah terdaftar dan mendapatkan izin dari Kemenag.

Kesimpulan

Dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, memilih badan usaha penyelenggara haji dan umrah yang terdaftar dan mendapatkan izin dari Kemenag sangat penting. Daftar penyelenggara haji dan umrah Kemenag RI bisa menjadi referensi bagi jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Namun, jamaah harus tetap berhati-hati dalam memilih badan usaha penyelenggara haji dan umrah dan memperhatikan biaya, fasilitas, dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk menunaikan ibadah haji dan umrah secara maksimal.

Daftar Penyelenggara Haji & Umrah Kemenag RI

Berikut ini adalah daftar badan usaha penyelenggara haji dan umrah yang terdaftar dan mendapatkan izin dari Kemenag:

  1. Biro Perjalanan Ibadah Haji PT. Alasa, Jakarta

  2. Biro Perjalanan Ibadah Haji PT. Al-Barakah Religi Wisata, Jakarta

  3. Biro Perjalanan Ibadah Haji PT. Primayudha Assalam Tour & Travel, Jakarta

  4. Biro Perjalanan Ibadah Haji PT. Mahfudz Tour & Travel, Jakarta

  5. Biro Perjalanan Ibadah Haji PT. Baitul Umrah Al-Ma’mur, Jakarta

  6. Biro Perjalanan Ibadah Haji PT. Acca Tour & Travel, Jakarta

  7. Biro Perjalanan Ibadah Haji PT. Wahyu Ihsan Tour & Travel, Jakarta

  8. Biro Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah PT. Turatea Cipta Wisata, Jakarta

  9. Biro Perjalanan Ibadah Haji dan Umrah PT. Bursa Ibadah, Jakarta

  10. PT. Ramiatour Hajj & Umrah, Jakarta

  11. PT. Ihwanul Muslimin Tour & Travel, Jakarta

  12. PT. Pandawa Lima Tour & Travel, Jakarta

  13. PT. Rabbani Sejahtera Tour & Travel, Jakarta

  14. PT. Sari Aulia Tour, Jakarta

  15. PT. Samudera Utara Hajj & Umrah, Jakarta

  16. PT. Mahameru Utama Tour, Jakarta

  17. PT. Damai Wisata Sejahtera, Jakarta.

BACA JUGA:   Berapa Tahun Daftar Tunggu Haji?