Anda berkewajiban untuk menjalankan ibadah haji sebagai umat Muslim yang sudah memenuhi syarat untuk melakukannya. Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan sebelum mendaftar untuk pergi ke Tanah Suci. Salah satu yang paling penting adalah biaya pendaftaran haji yang tidak murah.
Biaya Pendaftaran Haji
Biaya pendaftaran haji setiap tahunnya berbeda-beda. Pemerintah setiap tahunnya mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk penetapan besaran biaya pendaftaran haji. Harga tersebut mencakup biaya operasional, transportasi, penginapan, makan, taksi, dan pengangkutan ziarah. Besaran biaya juga dipengaruhi oleh kurs rupiah terhadap dinar dan riyal.
Dalam beberapa tahun terakhir, biaya haji berkisar antara Rp 34 juta hingga Rp 39 juta. Namun, biaya tersebut sangat fleksibel, tergantung dari banyaknya jamaah yang mendaftar dalam satu wilayah.
Cara Pembayaran Biaya Haji
Setelah Anda mendaftar untuk berangkat ke Tanah Suci, Anda akan diberikan beberapa pilihan pembayaran biaya haji. Pembayaran biaya haji dapat dibagi menjadi beberapa tahap atau dibayarkan sekaligus.
Tahap pertama pembayaran biasanya mencakup biaya pengurusan dan pendaftaran. Pembayaran tahap kedua meliputi biaya pengendalian dan perawatan jamaah selama haji, penginapan, makan dan transportasi. Tahap ketiga adalah untuk biaya pengelolaan jamaah setelah pulang dari Mekkah.
Subsidi Biaya Haji
Pemerintah juga memberikan subsidi untuk biaya haji. Subsidi tersebut diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dan terdaftar dalam daftar tunggu / waiting list. Pemilihan penerima subsidi dilakukan dengan cara pengundian.
Kesimpulan
Biaya pendaftaran haji memang tidak murah, tetapi ibadah haji merupakan kewajiban umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali dalam hidup. Dalam keadaan yang kurang mampu, pemerintah menyediakan subsidi. Maka, pastikan Anda mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk biaya pendaftaran haji agar Anda dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan merasa tenang selama berada di Tanah Suci.