Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim yang mampu. Zakat adalah sedekah yang diberikan kepada orang yang berhak menerima. Namun, mengapa bangunan tidak dikenai zakat Republika? Mari kita bahas lebih lanjut.
Definisi Zakat
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang mengharuskan umat muslim yang memiliki kekayaan atau harta tertentu, untuk memberikan sebagian kekayaan mereka kepada orang yang membutuhkan. Zakat diwajibkan oleh Allah SWT sebagai bentuk ibadah dan sedekah. Zakat harus diberikan setiap tahun dengan jumlah tertentu.
Definisi Bangunan
Bangunan adalah suatu konstruksi yang dibangun atau didirikan di atas tanah dengan tujuan tertentu. Bangunan dapat berupa rumah, gedung, pabrik, dan lain sebagainya.
Mengapa Bangunan Tidak Dikenai Zakat Republika?
Bangunan tidak dikenai zakat Republika karena bangunan dianggap sebagai asset atau kekayaan produktif. Zakat hanya dikenakan pada harta yang produktif atau dapat menghasilkan keuntungan, seperti emas, perak, uang tunai, saham, dan lain-lain. Bangunan tidak termasuk dalam kategori harta produktif karena tidak menghasilkan keuntungan langsung.
Namun, jika bangunan dimanfaatkan untuk bisnis atau disewakan untuk keperluan usaha, maka penghasilan yang didapatkan dari bangunan tersebut dikenai zakat. Hal ini karena penghasilan tersebut berasal dari kekayaan produktif yang dimiliki oleh pemilik bangunan.
Kesimpulan
Maka dapat disimpulkan bahwa bangunan tidak dikenai zakat Republika karena dianggap sebagai kekayaan produktif yang tidak menghasilkan keuntungan langsung. Namun, jika bangunan dimanfaatkan untuk bisnis atau disewakan untuk keperluan usaha, maka penghasilan yang didapatkan dari bangunan tersebut dikenai zakat. Mari kita jadikan zakat sebagai cara untuk mengeluarkan sebagian dari kekayaan kita untuk membantu orang yang membutuhkan.