Haji adalah salah satu kewajiban utama bagi umat Muslim yang mampu menunaikannya. Sebelum memutuskan untuk pergi menjalankan ibadah haji, ada beberapa syarat wajib yang perlu dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat wajib ibadah haji:
1. Islam
Syarat pertama untuk menjalankan ibadah haji adalah beragama Islam. Hanya orang yang beragama Islam yang diperbolehkan untuk menunaikan ibadah haji.
2. Baligh
Syarat kedua adalah sudah baligh atau dewasa. Hanya orang yang sudah dewasa yang dapat menunaikan ibadah haji. Usia minimal untuk dapat menunaikan haji adalah 13 tahun.
3. Berakal
Syarat ketiga adalah berakal atau sehat akal. Hanya orang yang berakal atau sehat akal yang dapat menunaikan ibadah haji.
4. Merdeka
Syarat keempat adalah merdeka atau tidak terikat pada orang lain. Hanya orang yang merdeka atau tidak terikat pada orang lain yang dapat menunaikan ibadah haji.
5. Mampu
Syarat kelima adalah mampu atau memiliki kemampuan fisik dan finansial. Haji tidak boleh dilakukan jika belum mampu secara finansial atau jika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk menunaikan rukun-rukun haji.
6. Mempunyai Mahram atau muhrim
Syarat keenam adalah mempunyai mahram atau muhrim yang mendampingi. Orang yang pergi menunaikan haji harus memiliki mahram atau muhrim yang mendampingi, seperti suami atau ayah bagi perempuan, dan istri atau ibu bagi laki-laki.
7. Memiliki Izin
Syarat ketujuh adalah memiliki izin atau surat dari pemerintah yang memperbolehkan untuk menunaikan haji. Di Indonesia, izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
8. Tidak Terkena Hukuman
Syarat terakhir adalah tidak terkena hukuman pidana atau penyakit yang dikhawatirkan menyebar. Orang yang terkena hukuman pidana atau penyakit yang dikhawatirkan menyebar tidak boleh menunaikan ibadah haji.
Demikianlah syarat-syarat wajib ibadah haji yang perlu dipenuhi. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, diharapkan ibadah haji yang dilakukan dapat berjalan lancar dan menjadi ibadah yang mabrur. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca.